SuaraBanten.id - Gus Miftah angkat suara soal aturan penutupan masjid saat diberlakukan PPKM Darurat. Gus Miftah mendukung kebijakan pemerintah termasuk soal penutupan masjid untuk memutus penularan Covid-19.
Gus Miftah dukung PPKM Darurat termasuk penutupan tempat ibadah disampaikan melalui unggahannya di Instagram, seperti dilihat pada Senin (5/7/2021)
“Assalamualaikum wr wb. Dear Pemerintah, saya Miftah warga biasa, warga rendah, tidak punya jabatan apa-apa. Saya dukung penuh kebijakan Pemerintah untuk memberlakukan PPKM darurat, termasuk kebijakan menutup tempat ibadah,” tulis Gus Miftah.
Tak hanya soal penutupan masjid, Gus Miftah juga menyoroti soal kedatangan TKA asal China ke Indonesia di tengah situasi pandemi di tanah air yang semakin parah.
Gus Miftah beranggapan, sangat ironi di mana semua masyarakat diminta patuh untuk berdiam diri di rumah, tapi malah membolehkan 20 TKA China tetap datang ke RI.
“Sebagai warga negara kami usul kepada Pemerintah, please kami meminta pada Pemerintah setop kedatangan warga asing untuk datang di saat PPKM ini,” tuturnya.
Gus Miftah juga mengaku akan mematuhi semua kebijakan pemerintah, akan tetapi ia meminta warga asing tidak lagi diizinkan masuk ke tanah air saat pemberlakuan PPKM Darurat lantaran hal itu ironi.
“Di saat PPKM Darurat diberlakukan, di saat kami mematuhi semua kebijakan Pemerintah, tetapi mata kepala kami dipertontonkan kedatangan warga asing ke Indonesia. Bukankah ini ironi,” ungkapnya.
Diketahui, tanggapan Gus Miftah terhadap kebijakan PPKM Darurat tersebut bertolak belakang dengan penilaian pendakwah kondang lainnya yakni Ustaz Abdul Somad (UAS).
Baca Juga: Protes Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat, Netizen: Baru Sekarang Ada Menag Rasa Komunis
UAS dalam sebuah video ceramahnya yang belum lama ini viral di media sosial, tampak emosi dan kecewa lantaran tempat ibadah ditutup selama PPKM Darurat.
Ia kecewa lantaran pemerintah menutup masjid selama PPKM Darurat, sementara tempat umum lainnya masih dibuka.
“Melarang orang ke masjid, tapi di mal, di pasar malah dibiarkan. Di mana letak hati kecilmu?,” ujar UAS dalam video ceramahnya itu.
UAS pun lantas menanyakan kepada pemerintah apakah mereka tak malu dengan Allah SWT lantaran telah menutup tempat ibadah selama PPKM Darurat.
“Tak malukah engkau nanti berjumpa dengan Allah? Di masjid orang hanya 5-10 menit, Hanya 5 menit saja di masjid. Sementara orang lain duduk lima jam di mal dan di pasar,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi Aksi Pembubaran Ibadah, Gus Miftah: Dialog Jalan Keluar, Bukan Kekerasan
-
Letkol Teddy Indra Wijaya Kunjungi Gus Miftah Jam 1 Dini Hari, Ada Urusan Apa?
-
Pengajian Gus Miftah di Candi Prambanan Tuai Pro Kontra
-
Detik-detik Gus Miftah Bongkar Motor Trail Dibantu Polisi, Publik Singgung Kesenjangan Sosial
-
Gus Miftah Viral Lagi, Qubil AJ Singgung Soal Akhlak Pendakwah
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
Terkini
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara