SuaraBanten.id - Protes penutupan masjid saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, netizen sebut baru sekarang ada Menag rasa komunis.
Protes penutupan masjid saat PPKM Darurat, tagar Menag Rasa Komunis trending Twitter, Senin (5/7/2021). Tagar Menag rasa komunis banyak dicuitkan netizen lantaran memprotes penutupan masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Menag larang shalat Idhul adha. Berbanding terbalik dengan Bapk Gubernur Sumut, yang menyerukan umat muslim untuk meramaikan masjid. Allahu Akbar,” kata Boco_aluih_ang.
“Brunei kembali ke jalan yang benar, negeri twkwk kembali menutup masjid,” kata JakartaTiga.
Baca Juga: Heboh Susu Beruang Dibandrol Rp5 Miliar, Tawaran Netizen Tak Terduga
“Bukankah di masjid pun bisa diterapkan protokol kesehatan dengan ketat? Kenapa harus ditutup?” kata AynieQu.
“Emang Dasar Menag Rasa Komunis. Pintu masjid, pintu bandara dibuka. Emangnya Virus datangnya dari Masjid?? virus hasil import juga toh?? Baru sekarang ada Menag Rasa Komunis. Sue dah NKRI!” kata MMargani5.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengeluar kebijakan PPKM Darurat srbagai respons atas melonjaknya kasus Covid-19 selama satu bulan terakhir.
Dilansir dari, PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Viral Lima Muda Mudi Tolak Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat: Kami Siap Perang
Salah satu yang diatur dalam PPKM Darurat tersebut, yakni ditutupnya tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, dan lainnya.
Ditelusuri Terkini.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum berkomentar soal penutupan masjid.
Namun, Menag lah yang mengumumkan larangan Salat Idul Adha di masjid setelah rapat dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Salat Ied di zona PPKM Darurat ditiadakan, peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama masa PPKM Darurat,” kata Yaqut pada Jumat, 2 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Simak Nih! Instruksi Terbaru PPKM Jawa-Bali Sampai 5 Desember 2022, Ada Aturan Soal Nobar Piala Dunia
-
5 Fakta Jawa - Bali PPKM Level 1 Diperpanjang Sepekan, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Baru
-
PPKM Jawa -Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022, Semua Daerah di Level 1
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
-
15 Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Sekolah, Ruang Publik, hingga Warung Makan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika