SuaraBanten.id - Protes penutupan masjid saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, netizen sebut baru sekarang ada Menag rasa komunis.
Protes penutupan masjid saat PPKM Darurat, tagar Menag Rasa Komunis trending Twitter, Senin (5/7/2021). Tagar Menag rasa komunis banyak dicuitkan netizen lantaran memprotes penutupan masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Menag larang shalat Idhul adha. Berbanding terbalik dengan Bapk Gubernur Sumut, yang menyerukan umat muslim untuk meramaikan masjid. Allahu Akbar,” kata Boco_aluih_ang.
“Brunei kembali ke jalan yang benar, negeri twkwk kembali menutup masjid,” kata JakartaTiga.
“Bukankah di masjid pun bisa diterapkan protokol kesehatan dengan ketat? Kenapa harus ditutup?” kata AynieQu.
“Emang Dasar Menag Rasa Komunis. Pintu masjid, pintu bandara dibuka. Emangnya Virus datangnya dari Masjid?? virus hasil import juga toh?? Baru sekarang ada Menag Rasa Komunis. Sue dah NKRI!” kata MMargani5.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengeluar kebijakan PPKM Darurat srbagai respons atas melonjaknya kasus Covid-19 selama satu bulan terakhir.
Dilansir dari, PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Heboh Susu Beruang Dibandrol Rp5 Miliar, Tawaran Netizen Tak Terduga
Salah satu yang diatur dalam PPKM Darurat tersebut, yakni ditutupnya tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, dan lainnya.
Ditelusuri Terkini.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum berkomentar soal penutupan masjid.
Namun, Menag lah yang mengumumkan larangan Salat Idul Adha di masjid setelah rapat dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Salat Ied di zona PPKM Darurat ditiadakan, peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama masa PPKM Darurat,” kata Yaqut pada Jumat, 2 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Simak Nih! Instruksi Terbaru PPKM Jawa-Bali Sampai 5 Desember 2022, Ada Aturan Soal Nobar Piala Dunia
-
5 Fakta Jawa - Bali PPKM Level 1 Diperpanjang Sepekan, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Baru
-
PPKM Jawa -Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022, Semua Daerah di Level 1
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
-
15 Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Sekolah, Ruang Publik, hingga Warung Makan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan