SuaraBanten.id - Protes penutupan masjid saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, netizen sebut baru sekarang ada Menag rasa komunis.
Protes penutupan masjid saat PPKM Darurat, tagar Menag Rasa Komunis trending Twitter, Senin (5/7/2021). Tagar Menag rasa komunis banyak dicuitkan netizen lantaran memprotes penutupan masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Menag larang shalat Idhul adha. Berbanding terbalik dengan Bapk Gubernur Sumut, yang menyerukan umat muslim untuk meramaikan masjid. Allahu Akbar,” kata Boco_aluih_ang.
“Brunei kembali ke jalan yang benar, negeri twkwk kembali menutup masjid,” kata JakartaTiga.
Baca Juga: Heboh Susu Beruang Dibandrol Rp5 Miliar, Tawaran Netizen Tak Terduga
“Bukankah di masjid pun bisa diterapkan protokol kesehatan dengan ketat? Kenapa harus ditutup?” kata AynieQu.
“Emang Dasar Menag Rasa Komunis. Pintu masjid, pintu bandara dibuka. Emangnya Virus datangnya dari Masjid?? virus hasil import juga toh?? Baru sekarang ada Menag Rasa Komunis. Sue dah NKRI!” kata MMargani5.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengeluar kebijakan PPKM Darurat srbagai respons atas melonjaknya kasus Covid-19 selama satu bulan terakhir.
Dilansir dari, PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Viral Lima Muda Mudi Tolak Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat: Kami Siap Perang
Salah satu yang diatur dalam PPKM Darurat tersebut, yakni ditutupnya tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, dan lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Simak Nih! Instruksi Terbaru PPKM Jawa-Bali Sampai 5 Desember 2022, Ada Aturan Soal Nobar Piala Dunia
-
5 Fakta Jawa - Bali PPKM Level 1 Diperpanjang Sepekan, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Baru
-
PPKM Jawa -Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022, Semua Daerah di Level 1
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
-
15 Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Sekolah, Ruang Publik, hingga Warung Makan
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten