SuaraBanten.id - Protes penutupan masjid saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, netizen sebut baru sekarang ada Menag rasa komunis.
Protes penutupan masjid saat PPKM Darurat, tagar Menag Rasa Komunis trending Twitter, Senin (5/7/2021). Tagar Menag rasa komunis banyak dicuitkan netizen lantaran memprotes penutupan masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Menag larang shalat Idhul adha. Berbanding terbalik dengan Bapk Gubernur Sumut, yang menyerukan umat muslim untuk meramaikan masjid. Allahu Akbar,” kata Boco_aluih_ang.
“Brunei kembali ke jalan yang benar, negeri twkwk kembali menutup masjid,” kata JakartaTiga.
Baca Juga: Heboh Susu Beruang Dibandrol Rp5 Miliar, Tawaran Netizen Tak Terduga
“Bukankah di masjid pun bisa diterapkan protokol kesehatan dengan ketat? Kenapa harus ditutup?” kata AynieQu.
“Emang Dasar Menag Rasa Komunis. Pintu masjid, pintu bandara dibuka. Emangnya Virus datangnya dari Masjid?? virus hasil import juga toh?? Baru sekarang ada Menag Rasa Komunis. Sue dah NKRI!” kata MMargani5.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengeluar kebijakan PPKM Darurat srbagai respons atas melonjaknya kasus Covid-19 selama satu bulan terakhir.
Dilansir dari, PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Viral Lima Muda Mudi Tolak Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat: Kami Siap Perang
Salah satu yang diatur dalam PPKM Darurat tersebut, yakni ditutupnya tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, dan lainnya.
Ditelusuri Terkini.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum berkomentar soal penutupan masjid.
Namun, Menag lah yang mengumumkan larangan Salat Idul Adha di masjid setelah rapat dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Salat Ied di zona PPKM Darurat ditiadakan, peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama masa PPKM Darurat,” kata Yaqut pada Jumat, 2 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Simak Nih! Instruksi Terbaru PPKM Jawa-Bali Sampai 5 Desember 2022, Ada Aturan Soal Nobar Piala Dunia
-
5 Fakta Jawa - Bali PPKM Level 1 Diperpanjang Sepekan, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Baru
-
PPKM Jawa -Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022, Semua Daerah di Level 1
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
-
15 Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Sekolah, Ruang Publik, hingga Warung Makan
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025