Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 30 Juni 2021 | 13:41 WIB
Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti saat diwawancara wartawan. [BantenNews.co.id]

SuaraBanten.id - Pemprov Banten gencar melakukan vaksinasi warga 18 tahun ke atas. Sementara, soal vaksinasi WNA atau Warga Negara Asing dan anak dibawah umur 18 tahun Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Banten belum menjawab secara gambalang.

Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengaku belum bisa memastikan vaksinasi anak dibawah 18 tahun dan WNA tinggal di Banten.

Kata dia, saat ini sasaran vaksin masih difokuskan untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas, masyarakat lanjut usia (lansia), palayanan umum dan pegiat ekonomi.

Ati memaparkan, untuk vaksinasi anak di bawah usia 18 tahun belum dapat dilakukan.

Baca Juga: Nyamar Jadi Cewek Cantik di Medsos, Pria Gasak Rp250 Juta

“Anak-anak sampai dengan hari ini belum ada (izin) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Dan bahwa anak-anak yang diperbolehkan mulai usia 18 tahun,” jelas Ati.

Sedangkan untuk vaksinasi bagi WNA, Ati mengaku, hal itu juga belum dapat dilakukan.

“Vaksinasi WNA belum bisa untuk di Banten. Ini karena biasanya itu WNA akses langsung dengan kementerian. Tapi mudah-mudahan ke depan kita bisa," ungkapnya.

"Katanya Juli nanti bahwa setiap pemerintah provinsi akan mendapatkan jatah vaksinasi yang berlipat karena memang produksinya sudah mulai lancar di pemerintah pusat. Dan kalau vaksin itu sudah banyak sekali kita akan lakukan untuk WNA,” imbuh Ati.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan dalam dua bulan 1,6 juta warga Banten mendapatkan vaksinasi penangkal Covid-19. Diketahui, saat ini capaian vaksinasi di Banten sebanyak 789.000.

Baca Juga: Cekcok Ingin Cerai, Berondong Bacok Istri Siri Hingga Sekarat

Load More