SuaraBanten.id - Vaksinasi Covid-19 terhadap warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilakukan secara massal dengan sistem jemput bola mendatangi pemukiman mereka mulai Juli 2021.
"Kami melakukan jemput bola itu untuk kemudahan warga Badui untuk menjalani vaksinasi," kata Koordinator Pelaksanaan Vaksinasi Kabupaten Lebak Maytri Nurmaningsih di Lebak, Rabu (30/6/2021).
Pelaksanaan vaksinasi massal yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak secara serentak bahwa warga Badui pun tidak ada yang divaksin dengan mendatangi Kantor Kecamatan Leuwidamar. Padahal, masyarakat Badui mendapat undangan untuk dilakukan vaksinasi massal.
Karena itu, pihaknya akan melakukan vaksinasi massal di pemukiman kawasan Badui, terlebih Kabupaten Lebak masuk zona merah. "Kami melibatkan vaksinator Puskesmas Cisimeut untuk melayani warga Badui," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menyosialisasikan program vaksinasi kepada tetua adat dan masyarakat Badui agar tidak ada penolakan. Masyarakat Badui dipastikan menerima program vaksinasi massal karena tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Saija sudah menjalani vaksinasi.
"Kami akan bekerja keras agar warga Badui dapat dilakukan vaksinasi massal," tuturnya.
Sementara itu, Jaro Saija mengatakan pihaknya mendukung vaksinasi sepanjang ada manfaat untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, petugas tidak memaksakan kepada warga yang tidak mau divaksinasi.
Saat ini, kata dia, jumlah warga Badui tercatat 11.800 jiwa tersebar di 68 perkampungan. "Kami tidak ada masalah program vaksinasi itu, namun perlu dilakukan sosialisasi agar warga mengetahui manfaat vaksin itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter