SuaraBanten.id - Tenaga kerja asing atau TKA China ditolak vaksin COVID-19 di Polres Lebak datang dari Tangerang, Jakarta dan Serang. Mereka datang ke Klinik Urkes Polres Lebak untuk dapat vaksin COVID-19 gratis, Selasa (29/6/2021).
Jumlah TKA China yang datang ada 25 orang. Hendi salah seorang rekan mereka yang berasal dari Indonesia menerangkan, para TKA ini mendapatkan informasi soal Vaksinasi gratis ini melalui aplikasi MiChat.
“Kita mikir juga bahwa Jakarta sampai ke Rangkasbitung jauh banget. Tapi mereka udah disuruh mau gak mau mereka jalan,” katanya, Selasa sore.
“Karena persyaratan yang tidak lengkap dan tidak terpenuhi membuat TKA ini gagal mengikuti vaksinasi,” tambahnya.
Petugas Poli Klinik Aspol Polres Lebak pun, kata Hendi meminta mereka agar memenuhi persyaratannya terlebih dahulu untuk bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19.
“Tetapi ada beberapa TKA yang bersikukuh bahwa mereka harus melakukan proses Vaksinasi dan mendapatkan informasi Vaksinasi di Poli Klinik Aspol Polres Lebak Rangkasbitung,” pungkasnya.
Boleh Ikut Vaksin COVID-19
Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak, Banten dr. Firman Rahmatullah mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan Warga Negara Asing (WNA) mendapat jatah vaksin.
Namun Satgas COVID-19 harus memastikan WNA yang mendapatkan vaksin harus jelas dalam dokumen kependudukan dan domisilinya.
Baca Juga: Tenaga Kerja China di Lebak Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19, Asal Dokumennya Lengkap
"Iya, kita bukan mempersalahkan dia china atau inggris, Jerman kalaupun itu jelas mah. Enggaka da masalah. Tapi dia engga punya identitas di Indonesia, jadi engga bisa," ujar Firman saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021)
"Jadi yang kita vaksin. Ada data yang kita masukkan, (WNA) ini datanya enggak ada. Pake tulisan china semua. Pake tulisannya, bukan tulisan NKRI loh, identitas enggak ada," sambungnya.
Namun Firman tidak bisa memberikan informasi lebih jelasnya. Lantaran dirinya tidak melihat langsung kejadian tersebut.
"Katanya, katanya ya, berartikan saya tidak memeriksa karena itu kejadiannya di prokes polres yah. (Informasinya) Dia tidak bisa menunjukkan, ia bekerja dimana. Beralamat tinggal dimana, Itu tidak ada," tutupnya.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Sangga Pangan Jakarta, Bupati Lebak Targetkan Padi PS 08 Tembus 8,7 Ton Per Hektare
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup