SuaraBanten.id - Banyak pejabat Banten positif COVID-19. Bahkan Gubernur Banten Wahidin Halim positif COVID-19. Juru Bicara Gubernur Banten, Ujang Giri memastikan kondisi orang nomor satu di Provinsi Banten itu dalam kondisi baik meski terpapar Covid-19.
Wahidin Halim positif COVID-19 sebagai orang tanpa gejala. Gubernur Banten kini tengah menjalan isolasi mandiri dirumah dinas Gubernur di Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang. Dirinya menjelaskan, jika Gubernur tertular virus corona dari ajudan yang lebih dulu terkonfirmasi positif Covid-19.
Ugi memastikan kondisi Gubernur saat ini dalam keadaan sehat menghabiskan waktu pagi dirumah dinas sesekali berolahraga dan berjemur dibawah matahari.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) secara resmi mengumumkan dirinya terkonfirmasi Covid-19. Kepastian itu berdasarkan hasil swab PCR yang keluar pada Rabu (23/6/2021) lalu.
Dikatakan WH, hasil pemeriksaan tes swab PCR diperoleh angka CT atau Cycle Thresholdnya 35.19 sehingga tidak mengalami gejala apapun.
“Iya hari Rabu positif Covid-19, bergejala ringan. Partikel yang masuk sedikit,” kata WH.
WH menjelaskan, dirinya saat ini masih bisa beraktifitas dengan normal bahkan setiap hari sering berolahraga karena tidak mengalami gejala seperti orang yang terpapar Covid-19. Dirinya mengaku, saat ini menjalani isolasi mandiri dirumah dinas yang berada di jalan Ahmad Yani, Kota Serang.
Orang nomor satu di Banten ini meminta doa kepada seluruh warga Banten untuk kesembuhan dirinya.
“Istirahat 4 hari sekarang baik baik aja, besok mau di Swab untuk memastikan negatif, doakan yah,” tandasnya.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Gratis di Terminal Cipocokjaya Serang Membludak, Antre Suntik Dempetan
Penyebaran Covid-19 kembali masuk lingkungan pemerintahan Provinsin Banten.
“Sekarang (Plt Kepala) Inspektorat kena (covid), dindik kena. Sekarang diperketat lagi WFH (work from home). Udah mulai nyebar lagi dipeemrintahan, tulis gede-gede,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengurangi jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor/Work From Office (WFO) untuk menekan penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini cenderung meningkat.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor :800/1421-BKD/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dan Batasan Pergi Keluar Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 25 Juni 2021, Pemprov Banten menerapkan tugas kedinasan di Kantor (Work From Office/WFO) sebanyak 10% dari jumlah pegawai masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk OPD yang memiliki Unit Pelayanan Teknis (UPT)/Balai/Cabang Dinas menerapkan tugas kedinasan di Kantor sebanyak 25 persen. Selebihnya bisa melaksanakan tugas kedinasan di rumah (Work From Home/WFH).
Kebijakan penerapan tugas kedinasan di kantor dan di rumah Pemprov Banten itu, berlaku sejak 28 Juni 2021 hingga 09 Juli 2021.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2021 Tanggal 19 Januari 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
-
Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel