Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 21 Juni 2021 | 07:45 WIB
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)

SuaraBanten.id - Dewan Gereja Papua Barat kutuk Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Dewan Gereja Papua Barat kutuk Jokowi diungkapkan Ketua ULMWP Benny Wenda dalam situs resmi ULMWP.

Benny Wenda sampaikan surat terbuka melalui situs resmi ULMWP. Benny Wenda sampaikan pesan WPCC atau Dewan Gereja-Gereja Papua Barat.

Hal tersebut diungkapkan Benny Wenda, Selasa (15/6/2021) lalu, ia menyebut Dewan Gereja mengutuk Presiden Jokowi. Selain untuk Presiden, surat terbuka itu juga ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua dan Kapolri untuk Papua.

Surat terbuka tersebut berupa kritikan terkait kegiatan militer baru-baru ini sekaligus menyerukan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai ‘perdamaian abadi di tanah Papua’.

Baca Juga: Heboh Jokowi-Prabowo Nyalon Pilpres, Demokrat: Indonesia Tak Ada Kemajuan

Ketua ULMWP Benny Wenda, WPCC yang mewakili empat denominasi Kristen utama di Papua Barat, menjadi semakin vokal menentang pemerintahan kolonial Indonesia, setelah baru-baru ini menyerukan penyelidikan PBB yang mendesak terhadap pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Berikut perjelasan lengkap Ketua ULMWP Benny Wenda, sebagaimana dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Senin (21/6/2021).

Dalam surat mereka kepada Presiden Widodo, WPCC berpendapat bahwa tindakan Indonesia di Papua Barat diwarnai oleh ‘pandangan kolonial’, dan menuduh Pemerintah Indonesia secara berturut-turut memperlakukan orang Papua seperti monyet (‘bangsa yang hidup di pucuk pohon… koruptor dan manusia zaman batu’).

WPCC juga mengkritik penetapan Widodo terhadap Gerakan Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris, dengan alasan bahwa dalam pelarangan OPM Widodo telah memastikan bahwa Papua sendiri ‘telah ditetapkan sebagai daerah teroris’.

Keputusan untuk melabeli OPM dengan cara ini datang ketika serangan militer telah memaksa ribuan orang meninggalkan Kabupaten Puncak, menambah penderitaan ribuan pengungsi Papua yang juga mengungsi dari kabupaten Nduga dan Intan Jaya.

Baca Juga: Siap Pegang Mayat dan Orang Positif Covid-19, Pria Siap Mati Demi Buktikan Covid-19 Ada

Memang, Presiden sementara Benny Wenda telah menyatakan bahwa tindakan Pemerintah Indonesia lebih cocok dengan label ‘teroris’.

Indonesia juga dituduh melakukan kemunafikan, dengan Pemerintah telah mengutuk pelanggaran hak asasi manusia baru-baru ini terhadap orang Palestina dan Rohingya sambil terus menundukkan orang Papua pada proyek kolonial pemukim mereka sendiri.

Tindakan keras baru terhadap perlawanan Papua menyusul berbulan-bulan meningkatnya ketegangan di wilayah yang diduduki secara ilegal.

Menyusul keputusan untuk melabeli OPM sebagai teroris, Indonesia secara signifikan meningkatkan operasi militer mereka, mengerahkan skuadron elit 400 tentara, yang dikenal sebagai ‘pasukan setan’ dan dilatih dalam genosida di Timor-Leste, ke kabupaten Nduga.

Layanan internet ke beberapa bagian Papua Barat juga terputus, meningkatkan kekhawatiran akan pembantaian yang akan datang.

Eskalasi ini sebagian didorong oleh usulan perpanjangan undang-undang ‘Otonomi Khusus’, yang akan berakhir tahun ini dua dekade setelah pertama kali diterapkan.

Dalam surat-surat mereka, WPCC mengkritik Otonomi Khusus, menambahkan suara mereka ke sejumlah orang Papua Barat yang secara damai memprotes penerapannya kembali.

Lebih dari 750.000 orang Papua yang kini telah menandatangani petisi anti Otonomi Khusus, malah meminta Jakarta untuk akhirnya menghormati hak mereka untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum kemerdekaan.

Sambil menyampaikan belasungkawa untuk tentara Indonesia yang tewas dalam kecelakaan kapal selam angkatan laut, surat terbuka itu juga menghukum Jokowi dan mengingatkannya akan janjinya yang tidak terpenuhi untuk bertemu dengan kelompok-kelompok pro-referendum, termasuk ULMWP.

Menulis kepada Kapolri untuk wilayah Papua, WPCC mengecam penangkapan ilegal aktivis kemerdekaan Victor Yeimo dan menyerukan pembebasannya segera.

Karena Yeimo mempraktekkan protes damai dan pembangkangan sipil, penangkapannya dan penahanan selanjutnya menunjukkan bahwa Indonesia bermaksud menggunakan sebutan teroris OPM untuk menindak semua bentuk perlawanan, kekerasan atau sebaliknya.

Load More