SuaraBanten.id - Tak mampu bayar PSK atau Pekerja Seks Komersial, Pria perkosa nenek 60 tahun di Mauk Tangerang . Pria perkosa nenek 60 tahun di Mauk Tangerang berinisial BA (30).
Pria perkosa nenek 60 tahun di Tegal Kunir Kidul, Mauk Kabupaten Tangerang. Pria perkosa nenek 60 tahun karena nafsu birahinya memuncak. Pria tak mampu bayar PSK karenanya perkosa nenek 60 tahun.
"Pelaku nafsu, khilaf dan memang tidak ada perempuan," ujar Kapolsek Mauk AKP Rustantyo saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021).
Rustantyo menjelaskan kerjadian itu terjadi di Tegal Kunir Kidul, Mauk Kabupaten Tangerang, Kamis (17/6/2021) dini hari sekira pukul 05.00 WIB.
Dalam penuturanya, pelaku mengaku tidak memiliki uang untuk membayar PSK. Oleh sebab itu BA terpaksa memuaskan nafsunya terhadap nenek tersebut.
"Dia orang miskin, seperti binatang yang ada, cuma nafsu," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mauk, Iptu I Nyoman Nariana mengaku pihaknya masih mendalami penyebab pelaku melakukan aksi tersebut.
"Masih dalam proses klarifikasi dari saksi saksi dulu, kita belum bisa memberikan stement," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Parah Banget! Cek Handphone, Suami Temukan Video Ena-ena Istri Dengan Pria Lain
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup