SuaraBanten.id - Kawasan Banten Lama menjadi salah satu primadona destinasi wisata sejarah di Provinsi Banten. Namun di balik itu, ada sejumlah masalah, salah satunya adalah maraknya praktik retribusi ilegal alias pungutan liar atau pungli.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Serang, Syafruddin saat menerima reses anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).
Disadur dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), dengan maraknya retribusi ilegal yang tak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dan Provinsi Banten, Syafrudin meminta kepada Pemda Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama kepada Pemkot Serang.
“Itu perlu disampaikan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten, karena Banten Lama ini aset Pemkot Serang. Sehingga, pada saat rapat Pemkot Serang dengan Kenadziran menuntut untuk Provinsi segera menyerahkannya, karena ini semrawut sekali,” ujar Syafrudin.
Kata dia, setelah Kawasan Banten Lama itu diserahkan, Syafrudin menargetkan PAD-nya akan besar ditarik oleh Kota Serang dan pihaknya juga menegaskan bakal mampu untuk mengelolanya.
“Kalau kita yang mengelola itu (PAD) besar, kita di situ hanya mengelola Terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh provinsi dan Perkim Provinsi Banten itu kan tidak jelas, ke mana larinya? Jika diserahkan kita mampu menarik Rp 2 sampai 3 miliar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten dapil Kota Serang Juhaeni M Rois mengatakan, terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, pihaknya akan mengklarifikasi ke Dinas Perkim Provinsi Banten.
“Kita akan klarifikasi sejauh mana karena Kawasan Banten Lama itu kewenangan Kota Serang. Kita akan ke Perkim, seharusnya provinsi tidak ikut campur,” ujarnya.
Namun dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten sudah membangun Kawasan Banten lama. Akan tetapi, ketika itu kewenangan Pemkot Serang segera menyerahkan pengelolaannya agar tertib.
Baca Juga: Tragis! Ratu, Alfi dan Sri Rahayu Tewas di Kali Kebalen Banten Lama
“Sebagai institusi pemerintahan yang berkidmat untuk masyarakat seharusnya Provinsi Banten melaksanakan kewajibannya sesuai tupokisnya dan sebaliknya. Jangan sampai kewenangan Kota Serang diambil alih oleh oleh Provinsi gara-gara yang membangun Provinsi,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano