SuaraBanten.id - Kawasan Banten Lama menjadi salah satu primadona destinasi wisata sejarah di Provinsi Banten. Namun di balik itu, ada sejumlah masalah, salah satunya adalah maraknya praktik retribusi ilegal alias pungutan liar atau pungli.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Serang, Syafruddin saat menerima reses anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).
Disadur dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), dengan maraknya retribusi ilegal yang tak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dan Provinsi Banten, Syafrudin meminta kepada Pemda Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama kepada Pemkot Serang.
“Itu perlu disampaikan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten, karena Banten Lama ini aset Pemkot Serang. Sehingga, pada saat rapat Pemkot Serang dengan Kenadziran menuntut untuk Provinsi segera menyerahkannya, karena ini semrawut sekali,” ujar Syafrudin.
Kata dia, setelah Kawasan Banten Lama itu diserahkan, Syafrudin menargetkan PAD-nya akan besar ditarik oleh Kota Serang dan pihaknya juga menegaskan bakal mampu untuk mengelolanya.
“Kalau kita yang mengelola itu (PAD) besar, kita di situ hanya mengelola Terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh provinsi dan Perkim Provinsi Banten itu kan tidak jelas, ke mana larinya? Jika diserahkan kita mampu menarik Rp 2 sampai 3 miliar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten dapil Kota Serang Juhaeni M Rois mengatakan, terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, pihaknya akan mengklarifikasi ke Dinas Perkim Provinsi Banten.
“Kita akan klarifikasi sejauh mana karena Kawasan Banten Lama itu kewenangan Kota Serang. Kita akan ke Perkim, seharusnya provinsi tidak ikut campur,” ujarnya.
Namun dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten sudah membangun Kawasan Banten lama. Akan tetapi, ketika itu kewenangan Pemkot Serang segera menyerahkan pengelolaannya agar tertib.
Baca Juga: Tragis! Ratu, Alfi dan Sri Rahayu Tewas di Kali Kebalen Banten Lama
“Sebagai institusi pemerintahan yang berkidmat untuk masyarakat seharusnya Provinsi Banten melaksanakan kewajibannya sesuai tupokisnya dan sebaliknya. Jangan sampai kewenangan Kota Serang diambil alih oleh oleh Provinsi gara-gara yang membangun Provinsi,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video