SuaraBanten.id - Kawasan Banten Lama menjadi salah satu primadona destinasi wisata sejarah di Provinsi Banten. Namun di balik itu, ada sejumlah masalah, salah satunya adalah maraknya praktik retribusi ilegal alias pungutan liar atau pungli.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Serang, Syafruddin saat menerima reses anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).
Disadur dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), dengan maraknya retribusi ilegal yang tak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dan Provinsi Banten, Syafrudin meminta kepada Pemda Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama kepada Pemkot Serang.
“Itu perlu disampaikan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten, karena Banten Lama ini aset Pemkot Serang. Sehingga, pada saat rapat Pemkot Serang dengan Kenadziran menuntut untuk Provinsi segera menyerahkannya, karena ini semrawut sekali,” ujar Syafrudin.
Baca Juga: Tragis! Ratu, Alfi dan Sri Rahayu Tewas di Kali Kebalen Banten Lama
Kata dia, setelah Kawasan Banten Lama itu diserahkan, Syafrudin menargetkan PAD-nya akan besar ditarik oleh Kota Serang dan pihaknya juga menegaskan bakal mampu untuk mengelolanya.
“Kalau kita yang mengelola itu (PAD) besar, kita di situ hanya mengelola Terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh provinsi dan Perkim Provinsi Banten itu kan tidak jelas, ke mana larinya? Jika diserahkan kita mampu menarik Rp 2 sampai 3 miliar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten dapil Kota Serang Juhaeni M Rois mengatakan, terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, pihaknya akan mengklarifikasi ke Dinas Perkim Provinsi Banten.
“Kita akan klarifikasi sejauh mana karena Kawasan Banten Lama itu kewenangan Kota Serang. Kita akan ke Perkim, seharusnya provinsi tidak ikut campur,” ujarnya.
Namun dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten sudah membangun Kawasan Banten lama. Akan tetapi, ketika itu kewenangan Pemkot Serang segera menyerahkan pengelolaannya agar tertib.
Baca Juga: Putar Balik Pengunjung, Wisata Banten Lama dan Pantai Gope Ditutup
“Sebagai institusi pemerintahan yang berkidmat untuk masyarakat seharusnya Provinsi Banten melaksanakan kewajibannya sesuai tupokisnya dan sebaliknya. Jangan sampai kewenangan Kota Serang diambil alih oleh oleh Provinsi gara-gara yang membangun Provinsi,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka