Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 20 Juni 2021 | 07:07 WIB
ILUSTRASI: Wisatawan berfoto dengan latar menara Masjid Agung Banten Lama, Jumat (25/12/20). (Suara.com/ Ahmad Haris)

SuaraBanten.id - Kawasan Banten Lama menjadi salah satu primadona destinasi wisata sejarah di Provinsi Banten. Namun di balik itu, ada sejumlah masalah, salah satunya adalah maraknya praktik retribusi ilegal alias pungutan liar atau pungli.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Serang, Syafruddin saat menerima reses anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).

Disadur dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), dengan maraknya retribusi ilegal yang tak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dan Provinsi Banten, Syafrudin meminta kepada Pemda Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama kepada Pemkot Serang.

“Itu perlu disampaikan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten, karena Banten Lama ini aset Pemkot Serang. Sehingga, pada saat rapat Pemkot Serang dengan Kenadziran menuntut untuk Provinsi segera menyerahkannya, karena ini semrawut sekali,” ujar Syafrudin.

Baca Juga: Tragis! Ratu, Alfi dan Sri Rahayu Tewas di Kali Kebalen Banten Lama

Kata dia, setelah Kawasan Banten Lama itu diserahkan, Syafrudin menargetkan PAD-nya akan besar ditarik oleh Kota Serang dan pihaknya juga menegaskan bakal mampu untuk mengelolanya.

“Kalau kita yang mengelola itu (PAD) besar, kita di situ hanya mengelola Terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh provinsi dan Perkim Provinsi Banten itu kan tidak jelas, ke mana larinya? Jika diserahkan kita mampu menarik Rp 2 sampai 3 miliar,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten dapil Kota Serang Juhaeni M Rois mengatakan, terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, pihaknya akan mengklarifikasi ke Dinas Perkim Provinsi Banten.

“Kita akan klarifikasi sejauh mana karena Kawasan Banten Lama itu kewenangan Kota Serang. Kita akan ke Perkim, seharusnya provinsi tidak ikut campur,” ujarnya.

Namun dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten sudah membangun Kawasan Banten lama. Akan tetapi, ketika itu kewenangan Pemkot Serang segera menyerahkan pengelolaannya agar tertib.

Baca Juga: Putar Balik Pengunjung, Wisata Banten Lama dan Pantai Gope Ditutup

“Sebagai institusi pemerintahan yang berkidmat untuk masyarakat seharusnya Provinsi Banten melaksanakan kewajibannya sesuai tupokisnya dan sebaliknya. Jangan sampai kewenangan Kota Serang diambil alih oleh oleh Provinsi gara-gara yang membangun Provinsi,” imbuh dia.

Load More