SuaraBanten.id - Ratu Aya (6), Alfi (6), dan Sri Rahayu (9), 3 anak perempuan tewas di Kali Kebalen Banten Lama. Mereka warga Kecamatan Kasemen.
Mereka tewas saat sedang berenang, Jumat (4/6/2021) kemarin.
Kepala pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang Diat Hermawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
“Pada pukul 16.30 WIB, korban yang bernama Ratu Aya, Sri Rahayu, dan Alfi sedang berenang di Kali Kebalen dan satu orang lagi atas nama Zahroh bermain di pinggir kali. Tidak lama kemudian, warga setempat mendengar teriakan dari Zahroh (9) yang berteriak minta tolong,” ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Zahroh berteriak karena tiga orang temannya tidak muncul ke permukaan saat sedang berenang.
Para warga sekitar berusaha menolong, namun nahas ketiga teman Zahroh tidak bisa diselamatkan.
Warga sekitar segera mengevakuasi para korban ke Puskesmas Kasemen.
Sementara, Zahroh sebagai korban yang selamat mengalami trauma akibat melihat ketiga temannya tenggelam.
Saat ini dirinya telah mendapatkan perawatan trauma healing dari bidan di Puskesmas Kasemen, Kota Serang.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Jumat 4 Juni 2021
Berita Terkait
-
Disorot Usai Tenggelam di Laut Jawa, Siapa Pemilik Perusahaan Kapal Virgo Transport 8?
-
10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?
-
SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu
-
4 Jenazah Ditemukan, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Hilang
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD