"Perjanjiannya jelas kok. Kalau memang tindak pidananya penggelapan, itu bukan uang dititipkan. Ini investasi. Makanya kita buktikanlah nanti,” jelas Sumarso kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, SF meluruskan, perjanjian yang dibuatnya dengan Timothy adalah perjanjian pengelolaan dana. Timothy lah yang menginvestasikan dana dari dirinya ke berbagai bidang usaha. Karenanya, SF menilai, risiko pemilihan investasi inilah yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan Timothy.
“Perjanjiannya pengelolaan dana. Saya menitipkan dana untuk dikelola Timothy, dengan cek senilai dana yang saya keluarkan sebagai penjaminnya. Kemudian Timothy yang memutuskan akan berinvestasi ke mana," jelasnya.
"Jadi jangan lempar tanggung jawab dengan memutarbalikkan fakta. Tanggung jawab soal cek penjaminnya saja sudah bermasalah. Dari sini saja (cek penjamin) sudah bisa terlihat (unsur penipuan). Cek yang seharusnya menjamin keamanan dana saya ternyata tidak menjamin apa-apa karena tidak bisa dicairkan ketika dia mulai berulah," tutup SF.
Berita Terkait
-
Mantan Hakim Agung Ragukan Kekuatan Gugatan dalam Kasus Sengketa NCD
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung