SuaraBanten.id - Nama Fahri Hamzah diduga terseret korupsi ekspor benur atau bibit lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dengan tegas menyatakan 'Saya enggak akan lari'.
Angkat suara terkait kabar tersebut, Fahri Hamzah siap menjalani proses hukum. Fahri Hamzah rela jadi tersangka jika memang buktinya valid.
“Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid,” kata Fahri lewat cuitan di akun pribadinya, sebagaimana dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Rabu (16/6/2021).
Mempertegas pernyataannya, Fahri Hamzah tak takut dan tak akan lari jika memang harus menjalani proses hukum yang ada di KPK. Meski begitu, Fahri Hamzah ingin melakukan pembelaan secara terbuka di depan majelis hakim.
“Enggak usah takut, saya enggak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya, asalkan saya diberikan hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” tegas Fahri.
Sebelumnya, JPU menyebut keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam ekspor benih lobster saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa maalam, 15 Juni 2021.
Dalam sidang tersebut, jaksa menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp.
Itu antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan staf khususnya sekaligus Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan usaha perikanan budi daya lobster bernama Safri.
“Ini isinya dengan kata, ‘Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda. Saudara jawab, ‘oke bang.’ Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?” tanya jaksa saat membacakan pesan Edhy.
Baca Juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di Kasus Suap Benih Lobster
Safri lantas menjelaskan maksud pernyataannya itu sebagai bentuk persetujuan atas perintah yang disampaikan oleh Edhy.
Dalam sidang itu, majelis hakim sempat menginterupsi. Hakim ingin mengetahui perusahaan yang terafiliasi dengan Azis.
“Apa yang dimaksud Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?” tanya hakim ketua Albertus Usada.
Hingga saat ini, keterlibatan Fahri Hamzah masih sebatas dugaan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kasusnya ini.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya