SuaraBanten.id - Nama Fahri Hamzah diduga terseret korupsi ekspor benur atau bibit lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dengan tegas menyatakan 'Saya enggak akan lari'.
Angkat suara terkait kabar tersebut, Fahri Hamzah siap menjalani proses hukum. Fahri Hamzah rela jadi tersangka jika memang buktinya valid.
“Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid,” kata Fahri lewat cuitan di akun pribadinya, sebagaimana dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Rabu (16/6/2021).
Mempertegas pernyataannya, Fahri Hamzah tak takut dan tak akan lari jika memang harus menjalani proses hukum yang ada di KPK. Meski begitu, Fahri Hamzah ingin melakukan pembelaan secara terbuka di depan majelis hakim.
“Enggak usah takut, saya enggak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya, asalkan saya diberikan hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” tegas Fahri.
Sebelumnya, JPU menyebut keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam ekspor benih lobster saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa maalam, 15 Juni 2021.
Dalam sidang tersebut, jaksa menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp.
Itu antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan staf khususnya sekaligus Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan usaha perikanan budi daya lobster bernama Safri.
“Ini isinya dengan kata, ‘Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda. Saudara jawab, ‘oke bang.’ Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?” tanya jaksa saat membacakan pesan Edhy.
Baca Juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di Kasus Suap Benih Lobster
Safri lantas menjelaskan maksud pernyataannya itu sebagai bentuk persetujuan atas perintah yang disampaikan oleh Edhy.
Dalam sidang itu, majelis hakim sempat menginterupsi. Hakim ingin mengetahui perusahaan yang terafiliasi dengan Azis.
“Apa yang dimaksud Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?” tanya hakim ketua Albertus Usada.
Hingga saat ini, keterlibatan Fahri Hamzah masih sebatas dugaan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kasusnya ini.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger