SuaraBanten.id - Nama Fahri Hamzah diduga terseret korupsi ekspor benur atau bibit lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dengan tegas menyatakan 'Saya enggak akan lari'.
Angkat suara terkait kabar tersebut, Fahri Hamzah siap menjalani proses hukum. Fahri Hamzah rela jadi tersangka jika memang buktinya valid.
“Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid,” kata Fahri lewat cuitan di akun pribadinya, sebagaimana dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Rabu (16/6/2021).
Mempertegas pernyataannya, Fahri Hamzah tak takut dan tak akan lari jika memang harus menjalani proses hukum yang ada di KPK. Meski begitu, Fahri Hamzah ingin melakukan pembelaan secara terbuka di depan majelis hakim.
“Enggak usah takut, saya enggak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya, asalkan saya diberikan hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” tegas Fahri.
Sebelumnya, JPU menyebut keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam ekspor benih lobster saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa maalam, 15 Juni 2021.
Dalam sidang tersebut, jaksa menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp.
Itu antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan staf khususnya sekaligus Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan usaha perikanan budi daya lobster bernama Safri.
“Ini isinya dengan kata, ‘Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda. Saudara jawab, ‘oke bang.’ Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?” tanya jaksa saat membacakan pesan Edhy.
Baca Juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di Kasus Suap Benih Lobster
Safri lantas menjelaskan maksud pernyataannya itu sebagai bentuk persetujuan atas perintah yang disampaikan oleh Edhy.
Dalam sidang itu, majelis hakim sempat menginterupsi. Hakim ingin mengetahui perusahaan yang terafiliasi dengan Azis.
“Apa yang dimaksud Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?” tanya hakim ketua Albertus Usada.
Hingga saat ini, keterlibatan Fahri Hamzah masih sebatas dugaan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kasusnya ini.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat