SuaraBanten.id - Dear Bumil atau ibu hamil, pemerintah berencana memberlakukan biaya melahirkan bakal kena PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. Biaya melahirkan bakal kena PPN, netizen kritik rencana tersebut.
Pemerintah kenakan PPN biaya persalinan. Rencana pengenaan PPN biaya persalinan masih berupa draft Perubahan Kelima atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Baru-baru ini Indonesia dihebohkan dengan kabar pemerintah kenakan PPN untuk sejumlah jasa. Salah satu yang dikenakan PPN yakni pelayanan kesehatan medis khususnya jasa bersalin alias melahirkan.
Dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Senin (14/6/2021), hal itu tertuang dalam draft Perubahan Kelima atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebelum revisi, dalam ayat 3 pasal 4A UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang mengatur jasa pelayanan kesehatan medis tidak dikenakan pajak.
Dalam draf RUU KUP diketahui pasal tersebut dihapus sehingga harus dikenakan pajak.
Berdasarkan UU nomor 49 tahun 2009, yang termasuk dalam jasa pelayanan kesehatan medis, di antaranya jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi.
Kemudian, jasa ahli kesehatan, seperti ahli akupuntur, ahli gigi, ahli gizi, ahli fisioterapi, hingga jasa dokter hewan.
Selanjutnya, jasa kebidanan dan dukun bayi, jasa paramedis dan perawat, jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, dan sanatorium jasa psikologi dan psikiater, hingga jasa pengobatan alternatif.
Baca Juga: Parah! Ustaz Gay Minta Siswa Rekam Alat Kelamin Hingga Lakukan Oral Seks
Selain itu, dalam draft RUU KUP yang baru, Pemerintah akan menaikkan tarif PPN sebesar 12 persen, padahal PPN yang berlaku saat ini di kisaran 10 persen.
Sejalan dengan itu, Pemerintah juga menerapkan kebijakan PPN multitarif yang tercantum dalam ayat 2 pasal 7A, yakni tarif PPN paling rendah 5 persen dan paling tinggi 25 persen.
Nah, menanggapi hal tersebut, rupanya banyak netizen yang merasa kesal hingga emosi.
“Sebentar lagi orang kentut bakal kena pajak juga (emoji kesal),” tanggap netizen dengan akun Dickyjuve, dikutip terkini.id pada Senin, 14 Juni 2021, via Twitter.
“Kalau skrg melahirkan kena PPN, kusemakin ragu bereproduksi,” tulis akun Gambarnana.
“Quote of the day: Kok ya baca berita katanya sekolah kena Ppn, melahirkan kena ppn juga… Yuk kerja yuk yuk yuk, kerja kerja tipes. Pas tipes, berobat, kena pajak,” ujar akun PatrickHermawan sarkastis.
Berita Terkait
-
PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Respons Kabar 40 Juta Piring China Diimpor untuk MBG, Kepala BGN Bilang Begini
-
Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video