SuaraBanten.id - Parah, seorang ustaz gay bernama Syukron (33) minta siswa rekam alat kelamin. Ustaz gay minta siswa rekam alat kelamin hingga lakukan oral seks.
Ustaz gay lakukan pecehan seksual kepada siswanya. Ustaz gay minta siswa videokan kelamin untuk memuaskan nafsu bejadnya. Ustaz gay beralasan. Ustaz gay beri pemahaman salah pada siswanya. Ustaz gay sebut onani tingkatkan percaya diri.
Ustaz gay minta siswa videokan kelamin dihadapannya. Ustaz gay paksa siswa oral seks. Ustaz gay ditangkap personel Polres Padang Panjang.
Baru-baru ini seorang ustaz yang diduga gay dikabarkan melakukan tindakan tak terpuji kepada siswanya yang berusia 14 tahun. Tindakan mesumnya dilakukan kepada siswanya sendiri dengan memberi pemahaman yang salah.
Baca Juga: Parah! Oknum Guru Gay di Padang Panjang Paksa Siswa SMP Onani, Ini Modusnya
Diketahui, ustaz gay tersebut merupakan seorang guru sekaligus ketua yayasan pendidikan SMP Islam terpadu di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) seperti dilansir dari terkini.id-Jaringan Suara.com.
Ia ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri.
Pelaku yang merupakan oknum ustaz tersebut bernama Syukron (33) yang tega melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap siswanya.
Syukron memberi pemahaman yang salah terhadap korban yang masih berusia 14 tahun agar mau melayani nafsu bejatnya.
Ia mengatakan bahwa melakukan onani dan oral seks bisa meningkatkan kepercayaan diri.
Baca Juga: Viral Usai Akad Nikah Pria Buka Cadar Mempelai Wanita Kaget Gegara Ini
“Tersangka mengatakan kepada korbannya bahwa melakukan (onani) itu bisa meningkatkan percaya diri,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferly P Marasin, pada Senin (14/6/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku meminta korban mengirimkan video yang menyorot alat kelamin.
Lalu sang korban diketahui sempat menolak dan bertanya soal tujuan pengiriman video tak senonoh tersebut.
Pelaku ustaz tersebut diduga mengalami penyimpangan seksual, yaitu menyukai sesama jenis sehingga ia melampiaskan ulah bejatnya kepada korban yang masih di bawah umur.
“Awalnya tersangka minta agar korban memvideokan alat kelamin korban. Saat itu, korban bertanya apa manfaatnya, yang kemudian dijawab tersangka untuk meningkatkan percaya diri.”
Lebih lanjut, korban lantas disuruh tersangka datang ke asrama sekolah yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir Silaing Bawah, Padang Panjang.
Di kamar Wali Asrama, pelaku kemudian dengan bejat memaksa korban melakukan onani dan oral seks.
Syukurnya, Syukron kini ditangkap, tepatnya pada Kamis lalu, 10 Juni 2021, dan resmi ditahan pada Jumat, 11 Juni 2021.
“Kita terima laporan pada 25 Mei. Lalu tersangka kita tangkap 10 Juni dan ditahan 11 Juni beserta barang bukti.”
Pelecehan itu terjadi beberapa kali. Dalam laporan korban kepada polisi, ada tiga kali peristiwa bejat yang dialami korban. Masing-masing pada 26 Desember 2020, lalu 6 Januari, dan terakhir pada 21 Januari 2021.
Polisi mengatakan bahwa ustaz gay yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan sejumlah pasal tentang perlindungan anak.
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan