SuaraBanten.id - Provinsi Banten masuk zona oranye atau zona risiko sedang penyebaran Covid-19, Senin (14/6/2021). Hari ini ada 225 kasus COVID-19.
Peningkatan kasus didominasi oleh klaster keluarga. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti membenarkan adanya kenaikan kasus Covid-19.
Hal itu disebabkan makin berkurangnya disiplin protokol kesehatan.
“Ya semua daerah masuk zona orange. Kenaikan kasus masih didominasi oleh klaster keluarga. Penerapan protokol kesehatan di masyarakat sudah kendor,” kata Ati.
Ati mengaku, tim Satgas Covid-19 akan terus berupaya meminimalirisir penyebaran virus asal Tiongkok tersebut.
“Tim perubahan prilaku dan penegakan disiplin prokes harus kembali digencarkan,” katanya singkat.
“Untuk satgas preventif dan kuratif dari kesehatan terus meningkatkan tracing, testing dan trearment (3T). Mempercepat pelaksanaan kegiatan vaksinasi dan menyiapkan tambahan kapasitas tempat tidur Covid khususnya ICU Covid,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ati menyebutkan, hingga kini kapasitas bed ocupancy rate (BOR) ICU di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten mencapai 61,17 persen, sedangkan BOR tempat tidur isolasi mencapai 68,85 persen.
“Kapasitas ICU (di RSU Banten) sebanyak 273, yang sudah terpakai 167 bed dan yang tersisa 106. Untuk BOR tempat tidur isolasi kapasitas ada 3.371, terpakai 2.321 dan tersisa 1.050 bed,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Jakarta 14 Juni 2021 Hampir Tembus Setengah Juta Orang
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Banten, total kasus kumulatif mencapai 52.014, demgan rincian, 1.887 pasien masih dirawat, 48.796 pasien sembuh dan 1.331 meninggal.
Berita Terkait
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel