SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim pecat 4 PNS eks pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Mereka dipecat karena mundur dari jabatannya.
Pemecatan itu karena empat orang mantan pejabat itu diduga menjadi provokator mundurnya puluhan pejabat Dinkes Provinsi Banten.
“Yang dipecat empat orang, karena mereka mau mengundurkan diri, (dari) eselon III dan IV sekdis dan Kabid,” tegas Wahidin Halim usai melantik 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten yang baru, Senin (14/6/2021).
Kepada para pejabat Dinkes yang baru, lanjut Wahidin Halim, dirinya meminta untuk tak mengulagi tindakan yang dilakukan oleh pejabat lama.
Baca Juga: Baru Dilantik, Gubernur Wahidin Minta 20 Pejabat Dinkes Banten Tidak Nyolong
“Jangan lagi-lagi mengulangi seperti para pejabat terdahulu. Tidak ada kemungkinan lagi. Karena mereka yang sudah mundur itu pasti menyesal,” katanya.
Bagi pejabat yang mundur, Wahidin Halim memastikan, orang-orang tersebur berstatus non job.
“Nasibnya non job, terakhir dipecat. Sampai dia pensiun, karena non job kan tidak ada batas waktunya. Kita lihat saja nanti, setiap 3 bulan kita lakukan evaluasi, gimana kinerjanya. Maksimal tidak, loyalitas tidak,” ujarnya.
“Apalagi orang (pejabat) sumpahnya di situ, (harus) tanggung jawab, etika itu sudah cukup menekankan sumpah jabatan sebagai abdi negara, sebagai ASN harus mau diberikan tugas dimanapun. Itu saja, sebagai sumpah jabatan. Laksanakan tugas dan tanggungjawab,” sambungnya.
Diketahui, 20 orang pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021. Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Asal Usul Teluknaga Tangerang, Gerbang Masuk Pendatang China ke Indonesia
Berita Terkait
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Menyimpang dari Aqidah, Makam 7 Sumur 7 di Banten Disalahgunakan
-
Hasil Survei 32 Persen Warga Banten Kurang Puas, Andra Soni Bicara Fokus Utama
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman