SuaraBanten.id - Sebanyak 5.000 ton besi scrap yang merupakan hibah Freeport di Pelindo II Banten Disita PN Serang. Penyitaan itu dilakukan atas permintaan Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.
Diketahui, besi scrap itu merupakan milik Suku Kamoro Papua yang disita di Pelindo II Banten. 5.000 ton besi scrap itu merupakan hibah PT Freeport Indonesia ke Suku Kamoro Papua
Penyitaan tersebut atas dasar pemenangan perkara Perdata di Pengadilan Cibinong Jawa Barat antara Perwakilan Masyarakat 5 Dasar Kampung Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua atau 5 Daskam Papua dengan Muhamad Marwan selaku pembeli besi scrap dari oknum di Papua.
Kuasa hukum 5 Daskam Papua, Gimono Ias mengatakan, besi scrap tersebut merupakan hibah dari PT. Freeport Indonesia yang melakukan aktifitas penambangan di wilayah suku Kamoro Papua tepatnya di atas tanah Ulayat masyarakat Amungme dan 5 Daskam Kamoro.
"Masyarakat 5 Daskam berhak atas besi scrap hibah dari PT. Freeport Indonesia, yang saat ini terletak di 26 titik dan salah satu titiknya ada di pelabuhan Ciwandan Pelindo II Banten," katanya.
Diungkapkan dia, pihaknya bersama dengan pengadilan Negri Serang saat ini melakukan eksekusi terhadap besi scrap di Pelabuhan Pelindo II Banten sebanyak 5000 ton.
"Besi scrap itu terdiri dari lempengan besi, pipa, tembaga, mesin dan scrap lainnya," ungkapnya.
Dijelaskan Gimono, masyarakat 5 Daskam suku Kamoro sangat mengharapkan barang besi tersebut di kuasai oleh masyarakat 5 Daskam suku Kamoro. Hal itu, berdasarkan MoU antara masyarakat Amungme dengan suku Kamoro di Amerika Serikat, pada 13 Juli 2000.
"Intinya bahwa PT Freeport Indonesia sebagai perusahaan tambang emas terbesar di dunia, melakukan aktifitas tambang di tanah Amungme dan Suku Kamoro dan menghibahkan besi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat suku Kamoro," terangnya.
Baca Juga: Meningkat, Pasien Covid-19 Meninggal di Papua Barat Jadi 161 Orang
Menurut Gimono, apabila ratusan besi scrap berjumlah puluhan ribu ton itu sudah di eksekusi. Hal tersebut merupakan anugerah terbesar bagi 2700 masyarakat suku Kamoro.
"Karena masyarakat suku Kamoro sudah sangat menderita, lantaran lokasi tempat tinggal mereka harus di pindahkan oleh PT. Freeport Indonesia. Maka dari itu, adanya eksekusi ini itu sangat menjadi anugerah besar bagi masyarakat sekitar tambang," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Harapkan Pemberdayaan OAP Bisa Didorong Lewat Pembangunan 2.200 Unit Rumah
-
Mendagri Pacu Tiga Provinsi Baru Papua Maksimalkan Anggaran Demi Daya Beli Masyarakat
-
Lepas Distribusi Logistik PSU, Wamendagri Ribka Haluk Minta Provinsi Papua Jadi Teladan Demokrasi
-
Jadwal Kampanye Pilkada Papua Tengah 2024 Resmi Dirilis, Nabire dan Timika Jadi Medan Panas
-
KPU Papua Tengah Tetapkan 32 Paslon Untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026
-
TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok
-
Resmi Turun Mulai 1 Juni! Cek Rincian Harga Baru Solar Shell dan Pertamina Dex
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan