SuaraBanten.id - Sebanyak 5.000 ton besi scrap yang merupakan hibah Freeport di Pelindo II Banten Disita PN Serang. Penyitaan itu dilakukan atas permintaan Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.
Diketahui, besi scrap itu merupakan milik Suku Kamoro Papua yang disita di Pelindo II Banten. 5.000 ton besi scrap itu merupakan hibah PT Freeport Indonesia ke Suku Kamoro Papua
Penyitaan tersebut atas dasar pemenangan perkara Perdata di Pengadilan Cibinong Jawa Barat antara Perwakilan Masyarakat 5 Dasar Kampung Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua atau 5 Daskam Papua dengan Muhamad Marwan selaku pembeli besi scrap dari oknum di Papua.
Kuasa hukum 5 Daskam Papua, Gimono Ias mengatakan, besi scrap tersebut merupakan hibah dari PT. Freeport Indonesia yang melakukan aktifitas penambangan di wilayah suku Kamoro Papua tepatnya di atas tanah Ulayat masyarakat Amungme dan 5 Daskam Kamoro.
"Masyarakat 5 Daskam berhak atas besi scrap hibah dari PT. Freeport Indonesia, yang saat ini terletak di 26 titik dan salah satu titiknya ada di pelabuhan Ciwandan Pelindo II Banten," katanya.
Diungkapkan dia, pihaknya bersama dengan pengadilan Negri Serang saat ini melakukan eksekusi terhadap besi scrap di Pelabuhan Pelindo II Banten sebanyak 5000 ton.
"Besi scrap itu terdiri dari lempengan besi, pipa, tembaga, mesin dan scrap lainnya," ungkapnya.
Dijelaskan Gimono, masyarakat 5 Daskam suku Kamoro sangat mengharapkan barang besi tersebut di kuasai oleh masyarakat 5 Daskam suku Kamoro. Hal itu, berdasarkan MoU antara masyarakat Amungme dengan suku Kamoro di Amerika Serikat, pada 13 Juli 2000.
"Intinya bahwa PT Freeport Indonesia sebagai perusahaan tambang emas terbesar di dunia, melakukan aktifitas tambang di tanah Amungme dan Suku Kamoro dan menghibahkan besi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat suku Kamoro," terangnya.
Baca Juga: Meningkat, Pasien Covid-19 Meninggal di Papua Barat Jadi 161 Orang
Menurut Gimono, apabila ratusan besi scrap berjumlah puluhan ribu ton itu sudah di eksekusi. Hal tersebut merupakan anugerah terbesar bagi 2700 masyarakat suku Kamoro.
"Karena masyarakat suku Kamoro sudah sangat menderita, lantaran lokasi tempat tinggal mereka harus di pindahkan oleh PT. Freeport Indonesia. Maka dari itu, adanya eksekusi ini itu sangat menjadi anugerah besar bagi masyarakat sekitar tambang," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Harapkan Pemberdayaan OAP Bisa Didorong Lewat Pembangunan 2.200 Unit Rumah
-
Mendagri Pacu Tiga Provinsi Baru Papua Maksimalkan Anggaran Demi Daya Beli Masyarakat
-
Lepas Distribusi Logistik PSU, Wamendagri Ribka Haluk Minta Provinsi Papua Jadi Teladan Demokrasi
-
Jadwal Kampanye Pilkada Papua Tengah 2024 Resmi Dirilis, Nabire dan Timika Jadi Medan Panas
-
KPU Papua Tengah Tetapkan 32 Paslon Untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel