SuaraBanten.id - Parah, eks galian C atau eks galian pasir di Cilegon jadi tempat buang sampah ilegal. Tumpukan sampah yang sudah terjadi sekira sepekan terakhir ini bahkan buat warga muntah-muntah.
Eks galian pasir di Cilgon jadi tempat buang sampah ilegal. Eks galian pasir itu berlokasi Lingkungan Kali Timbang, Kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Pantauan Suara Banten.id, eks galian pasir di Cilegon memiliki luas sekitar sekira 500 meter persegi. Terlihat, sampah sudah memenuhi eks galian pasir Cilegon.
Tercium aroma bau yang sangat menyengat di sekitaran lokasi, ada beberapa warga yang tinggal. Terlihat warga sedang beraktifitas di sekitaran lokasi pembuangan sampah di eks galian pasir Cilegon.
Warga yang menetap disekitaran eks galian pasir Cilegon memiliki usaha memproduksi batu bata. Bahkan, untuk mengurangi bau sampah yang masuk ke dalam rumah, warga sampai membakar sesuatu di dalam rumah untuk mendapatkan asap.
Salah seorang warga, Dewi mengatakan, pembuangan sampah di lokasi tersebut sudah 7 hingga 8 hari dilakukan. Namun, untuk bau busuk sampah baru tercium empat hari terakhir.
Kata dia, dalam sehari, yang membuang sampah ke tempat eks galian pasir Cilegon mencapai 5 sampai 10 mobil pikap.
"Baru Minggu kemarin, kesini baru sekitar 7 sampai 8 hari, biasanya lokasi itu dijadikan tempat mancing," ujarnya.
Ia mengungkapkan, selain aroma bau masuk ke dalam rumah semi permanennya, lalat dan nyamuk juga masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Gading Marten Akuisisi Persikota, Sepakat Dengan Manajemen Tak Lakukan Ini
"Sampe muntah-muntah kami mencium aroma bau nya. Dan sampe kami membakar sesuatu di dalam rumah untuk mendapatkan asap mengurangi bau," ujarnya.
Di tempat yang sama Lurah Kali Timbang Bahroni mengatakan, dirinya tidak mengetahui awalnya pembuangan sampah di lokasi tersebut. Namun dirinya baru mendapatkan kabar melalui pesan singkat WhatsApp.
"Saya tidak tau, dan tidak ada laporan juga dari warga. Ini saya baru dapet ada yang kirim ke WhatsApp saya," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, lanjut Bahroni, pikap yang melakukan pembuangan sampah itu berasal dari salah satu perumahan Pondok Cilegon Indah atau PCI dan Perumnas.
"Menurut info dari warga sih katanya dari PCI dan Perumnas sampah itu," ujarnya.
Dijelaskan dia, lokasi eks galian pasir yang dijadikan tempat pembuangan sampah itu yakni di lokasi Kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Berita Terkait
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
-
Suporter SMKN 1 Cilegon Beri Keseruan di Grand Final AXIS Nation Cup 2025
-
Suara Sang Juara Tak Pernah Padam
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...