SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim berhentikan 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Sebelumnya mereka mengundurkan diri dari jabatannya.
Untuk menambal 20 jabatan yang ditinggalkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada, Kamis (3/6/2021), telah membuka lowongan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di lingkungan Pemprov Banten, Kabupaten/Kota maupun kementerian dan lembaga.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin membenarkan jika Surat Keputusan (SK) pemberhantian jabatan 20 pejabat Dinkes telah diteken oleh Gubernur Banten.
“Sudah (resmi) diberhentikan. Sudah ditandatangani Gubernur Banten,” kata Komarudin, Jumat (4/6/2021).
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan 20 pejabat itu, Komarudin mengaku, pihaknya telah membuat pengumuman seleksi pegawai administrator dan pengawas.
Baca Juga: Viral Perempuan Bali Bawa Banten Naik Bukit Terjal di Buleleng
“Iya (sudah dibuka), sudah ada di website BKD itu semuanya. Sudah mulai tanggal kemarin, Kamis (3/6/2021),” katanya.
Dijelaskan Komarudin, pembukaan lowongan jabatan akan dilaksanakan hingga Senin (7/6/2021).
Meski begitu, hingga saat ini, dirinya mengaku belum mendapat kabar berapa pelamar yang telah mendaftar.
“Memang sudah dibuka dari kemarin, sampai Senin. Yang nanya-nanya sih sudah banyak, tapi belum di cek lagi. Kan daftarnya kan online belum di cek ini,” ujar Komarudin.
Pengumuman pengisian calon pejabat Dinkes tertuang dalam surat BKD Provinsi Banten Nomor 800/2167-BKD/2021 tentang, pengumuman pengisian calon pejabat administrasi di lingkungan Dinkes Provinsi Banten.
Baca Juga: Cara Warga Banten Tarik Dana Haji karena Pemberangkatan Haji 2021 Dibatalkan
Dalam rangka pengisian Jabatan Administrasi (Administrator dan Pengawas) pada Dinkes Provinsi Banten, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (PNS), dengan ini mengundang kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dan Kementerian/Lembaga yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengisian Calon Pejabat Administrasi (Administrator dan Pengawas) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Dalam surat tersebut juga memuat 20 posisi lowongan jabatan:
- Sekretaris Dinas
- Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Kepala Sub Bagian Keuangan
- Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan
- Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
- Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.
- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
- Kepala Seksi Kerjasama Pelayanan Kesehatan
- Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
- Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat
- Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
- Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat
- Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olah Raga
- Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
- Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan Jiwa
- Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi dan Krisis Kesehatan
- Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan
- Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
- Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah
Untuk pengumuman dan ketentuan syarat-syarat umum dan khusus bagi pelamar dapat dilihat di website https://bkd.bantenprov.go.id/.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda