Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 04 Juni 2021 | 09:08 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim [Ist]

SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim buka lowongan pengganti pejabat dinkes mundur. Pria yang akrab disapa WH sebut tunjangan capai Rp40 juta.

Wahidin Halim buka lowongan jabatan struktural Dinkes Provinsi Banten. Pembukaan lowongan itu menyusul 20 pejabat eselon III dan IV yang mengundurkan diri dari Dinkes Provinsi Banten.

Wahidin Halim umumkan lowongan kerja untuk jabatan Sekretaris Kadis atau Sekdis, Kepala Bidang atau Kabid dan Kepala Seksi atau Kasi.

Wahidin halim bahkan menyebut tunjangan kinerja dengan nilai fantastis untuk lowongan yang kosong itu. Tunjangan yang nantinya juga akan diberikan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten kepada pejabat Dinkes Provinsi Banten bekisar antara sebesar Rp.19 juta hingga 40 juta setiap bulannya.

Baca Juga: Kadinkes Banten Kabur Hindari Wartawan, Tolak Diwawancara Soal Korupsi Masker

"Untuk Eselon IV Tukin sebesar Rp19 juta, eselon III itu sebesar Rp.30 juta dan eselon II b itu Rp.40 juta. Jadi cukup, harusnya diimbangi dengan kinerja," kata WH melalui video yang diterima SuaraBanten.id.

Dikatakan dia, dirinya membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi kekosongan jabatan struktural yang ada di Dinkes Provinsi Banten.

"Saya umumkan bagi ASN yang ada di Kota/Kabupaten atau Provinsi Banten, sesuai dengan pendidikan mupun profesinya silahkan mendaftar dibuka hari Kamis sampai hari Jumat," katanya.

Kata WH, apabila sudah memenuhi syarat pada tanggal 5 atau 7 Juni 2021. Pengganti 20 pejabat yang mengundurkan diri segera dibuatkan Surat Keputusan atau SK pengangkatan dan dilantik.

"Ini kesempatan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Sekdis, Kabid dan Kasi. Dibuka kesempatan bagi saudara-saudara yang berminat," ucap mantan Wali Kota Tangerang itu.

Baca Juga: Pimpinan Dewan Minta WH pertimbangkan Pemecatan 20 Pejabat Dinkes

Sebelumnya, WH sudah memastikan menerima pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Provinsi. WH juga menilai mundurnya 20 pejabat tersebut adanya provokator di internal Dinkes.

Hal itu menyusul setelah ditetapkannya salah satu pejabat Dinkes Provinsi Banten sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan masker oleh Kejati Banten.

Kontributor : Adi Mulyadi

Load More