
SuaraBanten.id - Habib Bahar Bin Smith, pelaku terdakwa kasus penganiayaan supir taksi onlie minta hakim adil. Dalam persidangan, Habib Bahar bahkan sebut Rasulullah Melaknat Perayu Istri Orang.
Habib Bahar sampaikan pembelaan saat pembacaan pledoinya atau note pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021).
Habib Bahar pastikan perlakuannya terhadap supit taksi untuk melindungi istrinya dari kejahatan.
Namun, Habib Bahar akui salah dan kembali menegaskan perbuatannya semata-mata demi istrinya.
Baca Juga: Teh Ninih Muncul Posting Poster Wanita Bercadar, Kabar Sering Dimaki-maki Munafik Aa Gym
“Bahwasanya yakni tahbid merayu atau menggoda atau merayu istri orang itu merupakan suatu perbuatan dosa yang sangat besar sampai dikatakan yakni sesungguhnya Rasulullah melaknat orang yang merayu istri orang, menggoda istri orang dan Rasulullah berlepas diri dari orang tersebut dan merupakan kejahatan dan dosa yang sangat besar,” ujar Habib Bahar, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com.
![Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/09/37037-habib-bahar.jpg)
Ia menyampaikan pelodinya dengan mengutip beberapa hadis nabi sebagai landasannya.
Habib Bahar mengatakan apabila dirinya tidak melakukan perlawanan, maka ia akan menjadi suami yang dayus atau tak memiliki hati yang cemburu terhadap istrinya yang digodai pria lain.
“Apabila istrinya dirayu dia biasa saja dan apabila istrinya keluar rumah tanpa izin dia biasa saja. Kalau saya tidak memilki rasa cemburu atau membiarkan maka saya termasuk dayus yang tidak akan mencium bau surgadan dimasukkan ke dalam neraka Allah SWT,” lanjutnya.
Oleh karena itu Habib Bahar mengaku bahwa dirinya bersalah secara hukum pidana namun tidak secara agama.
Baca Juga: Didepak dari Sinetron Zahra karena Promosi Pedofilia, Lea Ciarechel: Mohon Maaf Banget
“Maka, yang saya lakukan sekali lagi benar dalam agama dan saya mengakui salah dalam pidana,” tuturnya.
Di samping itu, ia merasa bahwa kasusnya telah ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan oknum tersebut.
Dengan sebab itu, ia meminta keadilan kepada majelis hakim agar berlaku adil kepadanya.
“Oleh karena itu saya berharap keadilan saya berharap keadilan dan saya berharap keadilan karena apabila yang mulia tidak memberikan keadilan,” ujarnya.
“Maka yang mulia bukan berurusan dengan saya, penasihat hukum, atau penuntut umum tapi yang mulia berurusan dengan yang maha adil yaitu Allah SWT. Tapi saya yakin yang mulia bisa memberikan hukuman dengan seadil-adilnya,” pungkas Habib Bahar.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka