SuaraBanten.id - Sebuah rumah berdiri di tengah Jalan jadi sorotan. Rumah di Jalan Maulana Hasanudin tepatnya di Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang memakan badan jalan.
Begini penjelasan ahli waris atau pemilik rumah ungkap jalan awalnya 5 meter. Namun pada 1980 lingkungan rumahnya terdampak pelebaran jalan. Sementara rumah bermasalah surat kepemilikannya.
"Kalau saya bilang ke pinggir kali itu jalan paling hanya 4 meter 5 meter, bahkan mungkin kurang karna hanya bebatuan, Terus ada pelebaran 2 meter, " Anwar saat ditemui di rumahnya, Kamis (3/6/2021).
Pada 2007 lalu jalan itu bahkan diperlebar hingga 10 meter. Akan tetapi, rumah yang ditempati saat itu bermasalah surat kepemilikan.
Baca Juga: Viral Aksi Jambret HP Bocah di Tangerang Terekam CCTV, Korban Syok
"Tahun 2007 ternyata ada pelebaran. Bunyi lah, masalah terkait dokumennya, karena prosesnya, dari bank itu datang.
"Saat ini sudah sampai ke ranah hukum. Ranahnya sudah perdata, sekarang sudah sampai agenda persidangan jawab menjawab, " kata Haris.
Haris bercerita sengketa rumah di tengah jalan ini terjadi karena sertifikatnya digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab yang kini disebut buron ke pihak bank.
Sehingga pemilik rumah melalui ahli warisnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan dilayangkan pihak Anwar Hidayat pada September 2020.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir di Taman Kota 2 Tak Sesuai, Wali Kota Tangsel: Lapor ke Polisi
Dalam gugatan dengan nomor perkara 853/Pdt.G/2020/PN Tng ini, ada tiga pihak tergugat, dan enam pihak turut tergugat. Dirinya menjelaskan, proses persidangan ditargetkan Juli 2021 mendatang.
"Target Juli 2021 persidangan selesai, " katanya.
Haris menegaskan tujuannya menggunggat kasus ini di persidangan ini. Karena ingin sertifikat rumah yang kini dalam sengketa bisa kembali menjadi milik kliennya.
Pasalnya, berdasarkan penuturan kliennya, pemilik rumah mengaku tidak pernah mengalihkan atau memperjual belikan sertifikat rumahnya tersebut.
"Keinginannya, ya sertifikat yang saat ini sudah balik nama ke atas nama orang lain itu bisa kembali lagi menjadi milik ahli waris. Karena memang pengakuan dari pihak ahli waris, orang tua mereka sama sekali tidak pernah mengalihkan atau menjual tanah tersebut," ucapnya.
Haris menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pengadilan. Adapun jika keputusan pengadilan yang bersifat inkracht memenangkan pihak kliennya, kata Haris, pihak Anwar Hidayat siap rumahnya dieksekusi untuk pelebaran jalan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
-
Kronologi Truk Kontainer 'Gila' di Tangerang: Lawan Arus, Tabrak Pengendara, Dikejar Warga
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK