SuaraBanten.id - Sebuah rumah berdiri di tengah Jalan jadi sorotan. Rumah di Jalan Maulana Hasanudin tepatnya di Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang memakan badan jalan.
Begini penjelasan ahli waris atau pemilik rumah ungkap jalan awalnya 5 meter. Namun pada 1980 lingkungan rumahnya terdampak pelebaran jalan. Sementara rumah bermasalah surat kepemilikannya.
"Kalau saya bilang ke pinggir kali itu jalan paling hanya 4 meter 5 meter, bahkan mungkin kurang karna hanya bebatuan, Terus ada pelebaran 2 meter, " Anwar saat ditemui di rumahnya, Kamis (3/6/2021).
Pada 2007 lalu jalan itu bahkan diperlebar hingga 10 meter. Akan tetapi, rumah yang ditempati saat itu bermasalah surat kepemilikan.
"Tahun 2007 ternyata ada pelebaran. Bunyi lah, masalah terkait dokumennya, karena prosesnya, dari bank itu datang.
"Saat ini sudah sampai ke ranah hukum. Ranahnya sudah perdata, sekarang sudah sampai agenda persidangan jawab menjawab, " kata Haris.
Haris bercerita sengketa rumah di tengah jalan ini terjadi karena sertifikatnya digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab yang kini disebut buron ke pihak bank.
Sehingga pemilik rumah melalui ahli warisnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan dilayangkan pihak Anwar Hidayat pada September 2020.
Baca Juga: Viral Aksi Jambret HP Bocah di Tangerang Terekam CCTV, Korban Syok
Dalam gugatan dengan nomor perkara 853/Pdt.G/2020/PN Tng ini, ada tiga pihak tergugat, dan enam pihak turut tergugat. Dirinya menjelaskan, proses persidangan ditargetkan Juli 2021 mendatang.
"Target Juli 2021 persidangan selesai, " katanya.
Haris menegaskan tujuannya menggunggat kasus ini di persidangan ini. Karena ingin sertifikat rumah yang kini dalam sengketa bisa kembali menjadi milik kliennya.
Pasalnya, berdasarkan penuturan kliennya, pemilik rumah mengaku tidak pernah mengalihkan atau memperjual belikan sertifikat rumahnya tersebut.
"Keinginannya, ya sertifikat yang saat ini sudah balik nama ke atas nama orang lain itu bisa kembali lagi menjadi milik ahli waris. Karena memang pengakuan dari pihak ahli waris, orang tua mereka sama sekali tidak pernah mengalihkan atau menjual tanah tersebut," ucapnya.
Haris menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pengadilan. Adapun jika keputusan pengadilan yang bersifat inkracht memenangkan pihak kliennya, kata Haris, pihak Anwar Hidayat siap rumahnya dieksekusi untuk pelebaran jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut