SuaraBanten.id - Fahri Hamzah sebut KPK busuk. Fahri Hamzah juga beranggapan di KPK ada kekuasaan menumpuk sehingga di situ ada kebusukan.
Video pernyataan lawas Fahri Hamzah singgung kebusukan KPK kembali beredar di media sosial. Video Fahri Hamzah bicara soal KPK itu dibagikan pengguna Twitter MurtadhaOne1, Senin (31/5/2021).
Caption unggahan netizen tersebut mengungkapkan video Fahri Hamzah itu direkam pada awal 2018 silam.
“Awal tahun 2018, om Fahrihamzah pernah ngomong gini: Saya bersumpah, KPK itu isinya BUSUK!,” cuit netizen MurtadhaOne1.
Berdasarkan video tersebut, tampak Fahri Hamzah tengah pidato dan menyebut bahwa KPK isinya busuk. Bahkan, ia berani bersumpah terkait penyataannya itu.
“Dan dengar saya sekarang, KPK itu busuk isinya! Anda lihat aja nanti, Anda nggak percaya? Saya bersumpah KPK itu isinya busuk,” ujar Fahri Hamzah dalam tayangan video tersebut.
Menurut Fahri, banyak pihak yang tidak berani bicara seperti dirinya terkait kebusukan di KPK itu.
“Tidak ada yang berani ngomong, takut dikembang-kembangkan, takut dihubung-hubungkan. Busuk kok, ini hukum besi sejarah. Begitu ada lembaga yang tidak bisa dikontrol di semua di dalamnya busuk, kita gak berani bersikap seperti itu,” tuturnya.
Fahri pun menjelaskan, alasan dirinya berani memperjuangkan demokrasi karena ia tidak mau ada segelintir orang yang memperkaya diri sendiri lewat korupsi namun tidak bisa diperiksa.
Baca Juga: Sebut Alvin Faiz Penghancur Mental, Netizen: Benar-benar Keterlaluan
“Kenapa kita memperjuangkan demokrasi, karena gak mau ada segelintir orang yang tidak bisa diperiksa, yang tidak bisa dikontrol lalu memperkaya diri sendiri dan keluarganya dan kolega-koleganya dan kroni-kroninya. Itu pengalaman sejarah kita,” tegasnya.
Selain itu, Fahri Hamzah dalam tayangan video tersebut juga menyebut di mana pun ada kekuasaan yang menumpuk maka di situlah ada kebusukan.
“Di manapun ada kekuasaan yang menumpuk, di situ ada kebusukan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan