SuaraBanten.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM minta kasus dugaan kriminalisasi pegawai Indomaret digentikan. Kasus dugaan kriminalisasi pegawai Indomaret bernama Anwar Bessy itu kini bergulir di kepolisian.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyayangkan sikap kepolisian yang memproses perkara ini dari sisi penegakan hukum.
“Hemat saya langkah kepolisian ya seharusnya tidak melanjutkan kasus ini. Seharusnya mempertemukan para pihak ini, menyelesaikannya dengan baik,” kata Anam kepada Suara.com di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).
Diketahui dalam perkara ini, Anwar Bessy diduga dikriminalisasi PT Indomarco Prismatama, setelah dituduhkan merusak gypsum kantor Indomarco saat berunjuk rasa menuntut pembayaran THR. Akibatnya, dia harus menjalani proses persidangan saat ini.
Anam mengatakan kepolisian seharusnya tidak melihat perkara ini hanya dari segi penegakan hukum berupa adanya dugaan perusakan barang, namun ke konteks yang lebih luas, yakni perburuannya.
“Semua orang saat ini (akibat pandemi Covid-19) kesusahan makan, nah ketika dia tidak makan, minta kesejahteraan. Termasuk di dalamnya THR, ya dimaklumi,” ujar Anam.
Sikap kepolisian yang memproses perkara ini kontra produktif.
“Kalau semua kasus, kasusnya kayak begitu diselesaikan dengan sangat serius, menurut saya kontrak produktif terhadap kerja-kerja polisi,” tegasnya.
“Dalam konteks kasus seperti ini, polisi menurut arahan Kapolri sendiri, diselesaikan secara pendekatan, restoratif, humanis gitu loh,” sambungnya.
Baca Juga: Seruan Boikot Indomaret, Kasir: Gak Ngaruh Sama Sekali
Seperti diketahui akibat dugaan kriminalisasi itu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI menyerukan aksi boikot belanja di Indomaret mulai hari ini, Kamis (27/5/2021).
Adapun perkara ini bermula pada 8 Mei 2020 lalu. Hal itu berdasarkan kronologi yang disampaikan FSPMI.
Ketika itu beredar kabar perusahaan akan melakukan pemotongan THR. Pekerja yang memiliki masa kerja 3-7 tahun biasanya mendapatkan THR 1,5 bulan upah dan di atas 7 tahun mendapat THR 2 bulan upah. Kini hanya mendapat 1 bulan upah. Kabar ini memicu aksi spontan buruh.
Sekitar pukul 20.00 WIB pada tanggal tersebut terjadi pertemuan antara pihak manajemen dengan perwakilan karyawan. Salah satunya Anwar Bessy.
Salah satu kesepakatan dari perundingan itu akan dilakukan pembayaran THR pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 jam 16.00 WIB, setelah melakukan pertemuan kembali dengan pihak manajemen dan perwakilan pekerja.
Selepas pertemuan dengan pihak manajemen sekitar pukul 22.30 WIB terjadi kericuhan yang menyebabkan kerusakan kecil pada dinding gypsum. Anwar Bessy menyebut itu terjadi tanpa ada unsur kesengajaan
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
-
Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang