SuaraBanten.id - Gisel atau Mami Gisel terjerat skandal perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kasus Karaoke Venesia, BSD, Tangerang Selatan. Mami Gisel diduga jual pekerja seks di Karaoke Venesia BSD.
Mami Gisel menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang atau PN Tangerang.
Dalam sidang perdana tersebut, dipimpin
Majelis Hakim Agus Iskandar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desty Novita dan JPU Bambang.
Keenam terdakwa pun turut dihadirkan secara lansung yakni TT, RA, YS, K, AMP alias Mami Gisel dan YR alias Mami Febi.
Dalam dakwaanya, Bambang mengatakan keenamnya melanggar Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul yang dijadikan mata pencaharian.
Bambang juga menyebut para terdakwa diancam pidana pasal 2 ayat 2 juncto pasal 48 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Atau melanggar pasal 12 junto 48 ayat 1 UU ri tentang perdagangan orang juncto pasal 55 ayat 1 atau melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana orang yang melalukan cabul dengan orang lain dan dijadikan mata pencaharian," kata Bambang saat pembacaan dakwaan, Kamis (27/5/2021).
Sebanyak tiga orang manajemen dan tiga mucikari pengelola tempat hiburan karaoke Venesia BSD ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, tempat hiburan berbentuk hotel dan karaoke Venesia yang berlokasi di Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut dirazia lantaran tetap buka di masa Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Kompak di Acara Kelulusan Gempi, Gading Marten dan Gisel Diminta Rujuk
Dari hasil razia tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp 730 juta yang merupakan hasil pesanan para pemandu lagu yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Selain itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu tiga manajemen, dan tiga orang mucikari.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan