SuaraBanten.id - Gisel atau Mami Gisel terjerat skandal perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kasus Karaoke Venesia, BSD, Tangerang Selatan. Mami Gisel diduga jual pekerja seks di Karaoke Venesia BSD.
Mami Gisel menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang atau PN Tangerang.
Dalam sidang perdana tersebut, dipimpin
Majelis Hakim Agus Iskandar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desty Novita dan JPU Bambang.
Keenam terdakwa pun turut dihadirkan secara lansung yakni TT, RA, YS, K, AMP alias Mami Gisel dan YR alias Mami Febi.
Dalam dakwaanya, Bambang mengatakan keenamnya melanggar Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul yang dijadikan mata pencaharian.
Bambang juga menyebut para terdakwa diancam pidana pasal 2 ayat 2 juncto pasal 48 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Atau melanggar pasal 12 junto 48 ayat 1 UU ri tentang perdagangan orang juncto pasal 55 ayat 1 atau melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana orang yang melalukan cabul dengan orang lain dan dijadikan mata pencaharian," kata Bambang saat pembacaan dakwaan, Kamis (27/5/2021).
Sebanyak tiga orang manajemen dan tiga mucikari pengelola tempat hiburan karaoke Venesia BSD ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, tempat hiburan berbentuk hotel dan karaoke Venesia yang berlokasi di Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut dirazia lantaran tetap buka di masa Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Kompak di Acara Kelulusan Gempi, Gading Marten dan Gisel Diminta Rujuk
Dari hasil razia tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp 730 juta yang merupakan hasil pesanan para pemandu lagu yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Selain itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu tiga manajemen, dan tiga orang mucikari.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Gempi Mulai Didekati Cowok, Gading Marten Ketar-ketir
-
Misteri Kematian Terapis RTA: Korban Masih 14 Tahun, Polisi Curigai Terkait Jaringan TPPO
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
CEK FAKTA: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans
-
Jejak 37 Pahlawan Muda di Lengkong: Mensos Gus Ipul Ungkap 2 Kunci Penting Karakter Bangsa