Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 26 Mei 2021 | 16:10 WIB
Jajaran odong-odong di Kabupaten Tangerang. [BantenHits.com]

SuaraBanten.id - Marak odong-dong di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian. Pasalnya odong-odong mobil modifan yang tidak resmi berupa kereta mini, namun selalu digunakan untuk mengangkut warga berkeliling.

Menurut aturan, odong-odong dilarang melintas di jalan raya. Karenanya pemilik siasati pelarangan dengan memilih jalan kampung sebagai rutenya.

Namun, ditengah banyaknya pengusaha odong-odong yang menyiasai memilih jalan kampung, ada juga yang tetap bandel tetap melalui jalan arteri.

Usaha kereta wisata mini atau yang biasa disebut dengan odong-odong kini sedang menjamur di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Jenis-jenis dan Pembagian Kategori Jalan di Indonesia

Meski dinilai melanggar aturan salah satunya dengan merubah bentuk minibus tua menjadi angkutan wisata. Namun, odong-odong masih banyak dijumpai di jalan raya Tigaraksa dan sekitarnya.

Warga yang gemar naik kendaraan modifikasi ini juga cukup banyak.

Bahkan, bagi warga pedesaan di Kabupaten Tangerang yang tidak mampu pergi ke mall atau taman bermain, odong-odong menjadi satu-satunya sarana rekreasi murah meriah yang mengasyikan.

“Seru mas, kalau saya sih ikut karena jagain anak aja tapi seru juga keliling naik ini (odong-odong). Kalau kita nya hati-hati aman kok, ” Ungkap Rani (29) salah seorang warga Tigaraksa.

Untuk sekali perjalanan para penumpang kereta wisata mini ini dikenakan tarif Rp 5.000 bagi orang dewasa dan Rp 3.000 untuk anak-anak.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan 1 Keluarga di Jalur TJ

Selama sejam, mereka akan diajak berkeliling kampung dan ke tempat-tempat wisata di kawasan Kabupaten Tangerang, sesuai rute yang sudah ditentukan oleh sang sopir.

“Buat orang kampung sini mah naek odong-odong buat hiburan aja mas, anak suka pingin naik kalau nggak didampingi kan khawatir juga. Kalau soal aturan dilarang yang begitu-begitu kita nggak ngerti,” Tukasnya.

BantenHits.com mencoba menemui salah seorang pelaku usaha odong-odong, Wildan Dollar (34), ia tak menampik jika pengoperasian odong-odong di jalan raya memang tidak diperbolehkan.

Oleh sebab itu, para sopir odong-odong lebih memilih rute jalan yang bukan jalur arteri atau jalan yang aman seperti area wisata dan jalan-jalan kampung.

“Keselamatan penumpang sudah jelas jadi prioritas kami apalagi kebanyakan yang naik itu kan anak-anak yah. Prokes juga tetap dijaga,” Ujarnya.

Bicara soal keuntungan menjadi sopir odong-odong, ia mengaku, jika sebenarnya pekerjaan menarik odong-odong bukanlah profesi yang menjanjikan.

Load More