SuaraBanten.id - Dua cewek open BO disergap di Hotel Surabaya Ismi, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Tak berselang lama, usai kedua cewek open Boking Out (BO) disergap, Mucikari ngandang di Polres Cilegon setelah sebelumnya diamankan di kontrakannya.
Atin alias Mamih Sherlly bermalam dibalik jeruji besi lantaran menjual gadis-gadis seksi kepada pria hidung belang untuk memuaskan nafsu birahinya.
Dijebak pelanggan saat bertransaksi esek-esek, akhirnya Mamih Sherlly yang berprofesi sebagai mucikari prostitusi online itu, harus mengakhiri karirnya, di Mapolsek Pulomerak
Baca Juga: Membongkar Modus Mucikari Rekrut Wanita Jadi Cewek Open BO di Jakarta Barat
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan petugas melakukan penyamaran sebagai pelanggan.
"Iya itu di perbolehkan, untuk mengungkap suatu kasus. Setelah di boking oleh pelanggan. Pelanggan tersebut langsung menghubungi petugas polisi dan melakukan penangkapan," katanya.
Dijelaskan Sigit, petugas awalnya mengamankan sebanyak dua pekerja seks komersial atau PSK yang sudah di boking oleh pelanggan di hotel Surabaya Ismi.
"Setelah dilakukan penangkapan kedua cewek Open BO itu yang sudah di boking, petugas langsung mengamankan mucikarinya di salah satu kontrakannya di Kecamatan Grogol Kita Cilegon," ujarnya.
Saat diamankan. Mucikari tersebut sedang bersama cewe lainnya sebanyak dua orang yang sudah siap diperjual belikan kepada pelanggan yang memesan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 75 Orang Diamankan
"Pelanggan memesan sebesar 1 juta untuk satu kali pakai. Saat diamankan mucikari itu tidak melakukan perlawanan kepada petugas," kata Kapolres.
Ats perbuatannya itu, Mamih Sherlly disangkakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI NOMOR 21 tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang.
"Dipidana dengan pidana penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan pidana denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak 600 juta," katanya.
Ditempat yang sama, Mamih Sherlly menyesali perbuatan melakukan perbuatan prostitusi online di wilayah Merak.
"Menyesal pak, saya bekerja gini sudah 2 tahun pak," sesalnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Hadiri Deklarasi Dukungan Andra Soni-Dimyati, Bawaslu Sebut Nana Supiana Terbukti Melanggar
-
Helldy Agustian Paparkan Peluang Investasi di Cilegon Kepada Perwakilan 24 Kedutaan Besar
-
Enam Tahun Vakum, Grand Final Kang Nong Kota Cilegon Digelar Tanpa Bantuan APBD
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali Digerebek Polisi, Manajer hingga Resepsionis Ditangkap
-
Rizki Khairul Ichwan dan Sokhidin Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab