SuaraBanten.id - Dua cewek open BO disergap di Hotel Surabaya Ismi, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Tak berselang lama, usai kedua cewek open Boking Out (BO) disergap, Mucikari ngandang di Polres Cilegon setelah sebelumnya diamankan di kontrakannya.
Atin alias Mamih Sherlly bermalam dibalik jeruji besi lantaran menjual gadis-gadis seksi kepada pria hidung belang untuk memuaskan nafsu birahinya.
Dijebak pelanggan saat bertransaksi esek-esek, akhirnya Mamih Sherlly yang berprofesi sebagai mucikari prostitusi online itu, harus mengakhiri karirnya, di Mapolsek Pulomerak
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan petugas melakukan penyamaran sebagai pelanggan.
"Iya itu di perbolehkan, untuk mengungkap suatu kasus. Setelah di boking oleh pelanggan. Pelanggan tersebut langsung menghubungi petugas polisi dan melakukan penangkapan," katanya.
Dijelaskan Sigit, petugas awalnya mengamankan sebanyak dua pekerja seks komersial atau PSK yang sudah di boking oleh pelanggan di hotel Surabaya Ismi.
"Setelah dilakukan penangkapan kedua cewek Open BO itu yang sudah di boking, petugas langsung mengamankan mucikarinya di salah satu kontrakannya di Kecamatan Grogol Kita Cilegon," ujarnya.
Saat diamankan. Mucikari tersebut sedang bersama cewe lainnya sebanyak dua orang yang sudah siap diperjual belikan kepada pelanggan yang memesan.
Baca Juga: Membongkar Modus Mucikari Rekrut Wanita Jadi Cewek Open BO di Jakarta Barat
"Pelanggan memesan sebesar 1 juta untuk satu kali pakai. Saat diamankan mucikari itu tidak melakukan perlawanan kepada petugas," kata Kapolres.
Ats perbuatannya itu, Mamih Sherlly disangkakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI NOMOR 21 tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang.
"Dipidana dengan pidana penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan pidana denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak 600 juta," katanya.
Ditempat yang sama, Mamih Sherlly menyesali perbuatan melakukan perbuatan prostitusi online di wilayah Merak.
"Menyesal pak, saya bekerja gini sudah 2 tahun pak," sesalnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung