SuaraBanten.id - Puluhan wali murid SDN Kubang Kutu 2 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta tolak alih fungsi SD jadi SMP. Sebagai bentuk penolakan SD marger dengan SMP, warga galang tanda tangan di kain kafan.
Gelombang penolakan alih fungsi SD jadi SMP terus bergulir di Kota Cilegon. Warga di empat kecamatan yang direncanakan ada penambahan penambahan SMP Negeri memanfaatkan bangunan SD Negeri Menolak.
Rencana Pemkot Cilegon menambah empat SMP di empat kecamatan nampaknya bakal berlangsung alot. Hal tersebut dikarenakan timbul penolakan dari warga sekitar lokasi SD yang akan dijadikan SMP.
Kemarin, Senin (24/5/2021) puluhan wali murid membawa kain kafan atau kain putih sepanjang 12 meter dan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda penolakan pengabungan SMP dengan SD anaknya.
Tidak hanya di Lingkungan SDN Kubang Kutu 2, Kecamatan Purwakarta saja, melainkan di di lingkungan Wali Kukun Kecamatan Citangkil, Kecamatan Jombang, dan Kecamatan Grogol melakukan penolakan yang serupa.
Informasi yang dikumpulkan SuaraBanten.id dan menghimpun alasan-alasan warga melakukan penolakan antara lain.
Halimah salah seorang wali murid mengatakan, pihaknya mendukung pendirian SMP 12 di wilayahnya asalkan tidak menggunakan bangunan SDN Kubang Kutu 2.
“Emang enggak ada lahan kosong selain di SD Kubang Kutu 2,” ujar Halimah, kepada wartawan," Senin (24/5/2021).
Ia mengatakan, seluruh wali murid hingga alumni SDN Kubang Kutu II dengan tegas menolak rencana pencaplokan gedung sekolah yang sudah lama berdiri dan banyak memiliki prestasi di bidang akademik maupun yang lainnya.
Baca Juga: Takjub Foto Muda Nenek, Netizen: Aura Cantiknya Masih Kerasa
“Kita semua menolak, dari alumni, dari masyarakat sini, dari wali murid menolak,” tegasnya.
Masih kata Halimah, pembangunan SDN Kubang Kutu II didanai oleh wali murid yang dulunya iuran untuk pembangunan sekolah dasar tersebut. “Yang namanya pembangunan ini dari wali murid semua ini,” imbuhnya.
Salah seorang warga dari lingkungan Wali Kukun Kecamatan Citangkil Jupendi mengatakan, pihaknya bersama warga lainnya bukan melakukan penolakan terhadap pembuatan SMP baru, melainkan menolak merger dengan SMP baru.
"Kalau mau membuat SMP baru, harus di gedung baru. Karena disini SD nya itu menampung 6 Linkungan jadi banyak banget," katanya.
Dikatakan dia, selain warga Cilegon yang bersekolah ke SDN Wali Kukun juga ada beberapa warga dari perbatasan Kabupaten Serang yang bersekolah di SDN Wali Kukun.
"Ini kan kami disini SD nya jauh, kalau ini di jadikan SMP adik-adik kami mau sekolah SD ke mana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
-
BREAKING NEWS! Tangki Timbun PT Vopak Indonesia Diduga Bocor, Kepulan Gas Oranye Membumbung Tinggi
-
Kali Cibanten Jadi Alternatif Wisata Baru Selain Pantai di Provinsi Banten