Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 25 Mei 2021 | 06:35 WIB
Alumni SDN Kubang Kutu 2 tolak marger [SuaraBanten.id/Adi Mulyadi]

SuaraBanten.id - Puluhan wali murid SDN Kubang Kutu 2 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta  tolak alih fungsi SD jadi SMP. Sebagai bentuk penolakan SD marger dengan SMP, warga galang tanda tangan di kain kafan.

Gelombang penolakan alih fungsi SD jadi SMP terus bergulir di Kota Cilegon. Warga di empat kecamatan yang direncanakan ada penambahan penambahan SMP Negeri memanfaatkan bangunan SD Negeri Menolak.

Rencana Pemkot Cilegon menambah empat SMP di empat kecamatan nampaknya bakal berlangsung alot. Hal tersebut dikarenakan timbul penolakan dari warga sekitar lokasi SD yang akan dijadikan SMP.

Kemarin, Senin (24/5/2021) puluhan wali murid membawa kain kafan atau kain putih sepanjang 12 meter dan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda penolakan pengabungan SMP dengan SD anaknya.

Baca Juga: Takjub Foto Muda Nenek, Netizen: Aura Cantiknya Masih Kerasa

Tidak hanya di Lingkungan SDN Kubang Kutu 2, Kecamatan Purwakarta saja, melainkan di di lingkungan Wali Kukun Kecamatan Citangkil, Kecamatan Jombang, dan Kecamatan Grogol melakukan penolakan yang serupa.

Wali murid tanda tangan penolakan alih fungsi SD Kubang Kutu 2 [SuaraBanten.id/Adi Mulyadi]

Informasi yang dikumpulkan SuaraBanten.id dan menghimpun alasan-alasan warga melakukan penolakan antara lain.

Halimah salah seorang wali murid mengatakan, pihaknya mendukung pendirian SMP 12 di wilayahnya asalkan tidak menggunakan bangunan SDN Kubang Kutu 2.

“Emang enggak ada lahan kosong selain di SD Kubang Kutu 2,” ujar Halimah, kepada wartawan," Senin (24/5/2021).

Ia mengatakan, seluruh wali murid hingga alumni SDN Kubang Kutu II dengan tegas menolak rencana pencaplokan gedung sekolah yang sudah lama berdiri dan banyak memiliki prestasi di bidang akademik maupun yang lainnya.

Baca Juga: Semprot Umat Kristen Soal Palestina, Wanita Rambut Panjang Jelaskan Hal Ini

“Kita semua menolak, dari alumni, dari masyarakat sini, dari wali murid menolak,” tegasnya.

Masih kata Halimah, pembangunan SDN Kubang Kutu II didanai oleh wali murid yang dulunya iuran untuk pembangunan sekolah dasar tersebut. “Yang namanya pembangunan ini dari wali murid semua ini,” imbuhnya.

Salah seorang warga dari lingkungan Wali Kukun Kecamatan Citangkil Jupendi mengatakan, pihaknya bersama warga lainnya bukan melakukan penolakan terhadap pembuatan SMP baru, melainkan menolak merger dengan SMP baru.

"Kalau mau membuat SMP baru, harus di gedung baru. Karena disini SD nya itu menampung 6 Linkungan jadi banyak banget," katanya.

Dikatakan dia, selain warga Cilegon yang bersekolah ke SDN Wali Kukun juga ada beberapa warga dari perbatasan Kabupaten Serang yang bersekolah di SDN Wali Kukun.

"Ini kan kami disini SD nya jauh, kalau ini di jadikan SMP adik-adik kami mau sekolah SD ke mana," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT SDN Kubang Kutu 2 sekaligus Ketua Cabang PGRI Kecamatan Purwakarta Hawasi mengungkapkan, ia sendiri mendukung adanya sekolah SMPN 12 namun untuk soal pendiriannya diserahkan lagi kepada instansi yang berwenang.

“Kalau berbicara pendukung untuk pendirian SMP 12 saya secara pribadi dan kedinasan mendukung, tapi adapun masalah telat itu bukan ranah kita,” ujar Hawasi.

Dijelaskan, di wilayah tersebut ada dua sekolah SD antara SDN Kubang Kutu 1 dan SDN Kubang Kutu 2, namun yang direncanakan digabung adalah SDN Kubang Kutu 2. Apabila muridnya penuh di SDN Kubang Kutu I maka pihak sekolah akan menyebarkan muridnya tersebut ke sekolah lain yang terdekat di wilayah tersebut.

“Rencana semula untuk pemetaan dari Dinas Pendidikan, jadi bahasa ininya mah tidak ada istilahnya diberlakukan anak enggak sekolah,” pungkasnya.

Kontributor : Adi Mulyadi

Load More