Sekembalinya dari Mekkah, Ki Wasyid banyak melakukan perjalanan dari kampung ke kampung memenuhi undangan penduduk untuk berdakwah. Selain melakukan perjalanan dakwah ia juga mengajar di pesantrennya di Kampung Beji, Cilegon.
Tiga pokok ajaran yang disebarkan kepada muridnya adalah tentang Tauhid, Fikih, dan Tasawuf. Bersama kawan seperjuangannya: Haji Abdurahman, Haji Akib, Haji Haris, Haji Arsyad Thawil, Haji Arsad Qashir, dan Haji Tubagus Ismail, mereka menyebarkan pokok-pokok ajaran Islam itu kepada masyarakat.
Ki Wasyid menikah dengan Atikah, gadis asal Beji, Cilegon. Dari pernikahannya ia dikarunia dua anak: Muhammad Yasin dan Siti Hajar. Siti Hajar menikah dengan Ki Alwi dan memiliki seorang anak bernama Syam'un yang merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia, pendiri Al-Khairiyah Citangkil, dan Bupati Serang periode 1945-1949.
Ki Wasyid dikenal sebagai seorang ulama yang berdakwah dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mengobarkan semangat jihad dan mengajak umat menjauhi perbuatan syirik di tengah masyarakat yang saat itu percaya terhadap tahayul.
Baca Juga: Raffi Ahmad Pantau Latihan Rans Cilegon, Netizen Salfok Sama Nagita Slavina
Pada tahun 1887, sebelum peristiwa Geger Cilegon 1888, di desa Lebak Kelapa, terdapat pohon kepuh besar yang dianggap keramat, dapat memusnahkan bencana dan mengabulkan permintaan asal memberikan sesajen kepada penunggu pohon (Jin). Berkali-kali Ki Wasyid mengingatkan penduduk bahwa meminta kepada selain Allah termasuk syirik, namun peringatan tersebut tidak diindahkannya. Melihat keadaan ini, Ki Wasyid dengan beberapa muridnya menebang pohon berhala pada malam hari.
Penghancuran pohon tersebut menimbulkan kemarahan dari pemilik pohon. Ia kemudian mengadukan peristiwa tersebut kepada pemerintah Belanda dengan tuduhan bahwa Ki Wasyid telah melakukan kerusakan dan merugikannya sebagai pemilik karena dari pohon tersebut ia memperoleh penghasilan.
Atas dakwaan-dakwaan tersebut akhirnya Ki Wasyid ditangkap dan diadili di pengadilan kolonial pada 18 November 1887. Ki Wasyid divonis dengan hukum cambuk dan dipenjarakan, serta dikenakan denda sebesar 7,50 gulden.
Kisah Geger Cilegon
Geger Cilegon merupakan peristiwa perlawanan bersenjata rakyat Banten terhadap kekuasaan pemerintah Hindia Belanda yang terjadi pada tanggal 9 Juli 1888. Peranan Ki Wasyid merupakan figur sentral dalam memimpin pasukan.
Baca Juga: 3 Ulama Indonesia yang Jadi Imam Masjidil Haram, Salah Satunya dari Betawi
Gerakan Geger Cilegon tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi sampai ke mancanegara, terutama ke Eropa.
Berita Terkait
-
Ribut-ribut Soal Ijazah, Potret Ijazah Bung Hatta Dipajang di Kampus Belanda Tuai Sorotan
-
Bersanding dengan Bintang Ajax, Calvin Verdonk Masuk Team of The Week
-
4 Pemain Keturunan Diacuhkan Timnas Belanda, Tak Lama Lagi Bela Timnas Indonesia
-
Karier Mees Hilgers Terancam Tamat, Diejek Media Belanda Punya Badan Ringkih Sering Cedera
-
Kisah Keluarga Patrick Kluivert, Keturunan Bintang Pesepak Bola
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang