SuaraBanten.id - Gara-gara anjing pelabuhan Merak dibikin repot. Kejadian itu terjadi saat sebanyak 66 ekor anjing asal Sumedang ditolak Karantina Pertanian Cilegon saat hendak menyeberang ke Padang Pariaman Sumatera Barat melalui Pelabuhan Merak.
Penolakan itu terjadi lantaran Anjing tak dilengkapi dokumen persyaratan karantina. Akibatnya, anjing ditolak nyeberang Pelabuhan Merak itu dikembalikan ke daerah asal.
“Pemilik anjing tidak membawa surat kesehatan hewan dari dinas daerah asal. Jadi kami tolak dan diminta balik ke daerah asalnya,” ujar drh. Ismu, dokter hewan karantina melalui siaran tertulis, Minggu (23/5/2021).
Ismu menjelaskan, pengguna jasa ini sudah sering lapor karantina dan sudah mengetahui dokumen persyaratan mengirim anjing melalui Pelabuhan Merak yakni surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas daerah asal dan kartu bukti vaksinasi rabies.
Sementara itu drh. Wagimin selaku Subkoordinator Karantina Hewan menghimbau para pengguna jasa untuk melengkapi dokumen persyaratan dan mematuhi persyaratan karantina sesuai yang tercantum dalam UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menegaskan selama cuti bersama Idul Fitri 1442 H Karantina tetap siaga mengawasi dan memberikan pelayanan karantina 24 jam.
Penolakan HPR ini merupakan bukti konsistensi Karantina Cilegon dalam menerapkan aturan perkarantinaan dan kesiagaan pada masa libur Idul Fitri kali ini.
“Seluruh pegawai tidak mudik menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan perkarantinaan,” ujar Arum.
Baca Juga: Pelaku Gergaji dan Siksa Istri Gegara Tolak Ajakan Mandi Dibekuk
Berita Terkait
-
Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI