SuaraBanten.id - Gara-gara anjing pelabuhan Merak dibikin repot. Kejadian itu terjadi saat sebanyak 66 ekor anjing asal Sumedang ditolak Karantina Pertanian Cilegon saat hendak menyeberang ke Padang Pariaman Sumatera Barat melalui Pelabuhan Merak.
Penolakan itu terjadi lantaran Anjing tak dilengkapi dokumen persyaratan karantina. Akibatnya, anjing ditolak nyeberang Pelabuhan Merak itu dikembalikan ke daerah asal.
“Pemilik anjing tidak membawa surat kesehatan hewan dari dinas daerah asal. Jadi kami tolak dan diminta balik ke daerah asalnya,” ujar drh. Ismu, dokter hewan karantina melalui siaran tertulis, Minggu (23/5/2021).
Ismu menjelaskan, pengguna jasa ini sudah sering lapor karantina dan sudah mengetahui dokumen persyaratan mengirim anjing melalui Pelabuhan Merak yakni surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas daerah asal dan kartu bukti vaksinasi rabies.
Sementara itu drh. Wagimin selaku Subkoordinator Karantina Hewan menghimbau para pengguna jasa untuk melengkapi dokumen persyaratan dan mematuhi persyaratan karantina sesuai yang tercantum dalam UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menegaskan selama cuti bersama Idul Fitri 1442 H Karantina tetap siaga mengawasi dan memberikan pelayanan karantina 24 jam.
Penolakan HPR ini merupakan bukti konsistensi Karantina Cilegon dalam menerapkan aturan perkarantinaan dan kesiagaan pada masa libur Idul Fitri kali ini.
“Seluruh pegawai tidak mudik menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan perkarantinaan,” ujar Arum.
Baca Juga: Pelaku Gergaji dan Siksa Istri Gegara Tolak Ajakan Mandi Dibekuk
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
-
Menhub Klaim Arus Mudik di Pelabuhan Merak Nggak Macet Meski Kendaraan Melonjak
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking