SuaraBanten.id - Pandeglang gempa besar. Gempa Pandeglang berkekuatan 5 skala richter, Minggu (23/5/2021). Namun setelah itu Pandeglang gempa susulan sebanyak 12 kali atau 3 kali gempa dalam kurun waktu 3 jam.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menginformasikan gempa bumi yang mengguncang Selat Sunda disebabkan aktivitas sesar lokal.
“Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal,” ujar Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno dalam keterangannya.
Bambang mengatakan dilihat dari episenter gempa bumi pertama terletak pada koordinat 6,59 LS dan 105,45 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 17 kilometer arah Barat Laut Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten pada kedalaman 10 kilometer.
Gempa bumi kedua terletak pada koordinat 6,64 LS dan 105,43 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 16 kilometer arah Barat Laut Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten pada kedalaman 10 kilometer.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan sesar naik (thrust fault).
Info pendahuluan BMKG menunjukkan gempa bumi pertama pukul 10.48 WIB memiliki parameter awal gempa pertama M5,0. Kemudian gempa kedua pada pukul 10.50 WIB berkekuatan M5,4 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M4,9 dan M5,2.
Guncangan gempa bumi tersebut dirasakan di Kalapnunggal, Sukabumi, Labuan, Munjul, Rangkasbitung, Banjarsari, Cileles, Cirinten, dan Bayah II-III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami.
Baca Juga: Update Korban Gempa Blitar, 287 Rumah Warga Kabupaten Malang Rusak
“Hingga Minggu, 23 Mei 2021 pukul 11.40 WIB, setelah dua gempa bumi tersebut, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 6 kali aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan rentang magnitudo M2,8 sampai M4,6,” ujar Bambang.
Bambang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan menghindari dari bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa.
Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. (Antara)
Berita Terkait
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti