SuaraBanten.id - Bapak siksa anak di Serpong ternyata sedang ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita atau TKW di Malaysia.
Bapak siksa anak di Serpong sudah dilakukan lebih dari sekali. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi pernyiksaan itu itu terjadi sudah dua kali.
"Hasil pemeriksaan sementara sudah dua kali. Namun kami masih melakukan pengembangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya saat rilis kasus di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021).
Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh WH terhadap anak perempuannya yang berusia 5 tahun sejak Maret 2021 lalu.
Parahnya lagi, aksi keji itu sengaja direkam video oleh WH dan dikirimkan ke istrinya. Sehingga bisa viral hingga saat ini.
"Yang videon tersangka. Divideoin terbaru kemarin, lalu dikirim ke ibunya. Pertama bulan Maret 2021, saat ini sudah kedua kalinya," paparnya.
Motif penganiyaan itu sengaja dilakukan lantaran sebagai pelampiasan cemburu WH terhadap istrinya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TK W) di Malaysia.
"Hasil pemeriksaan tersangka ada kecemburuan terhadap ibunya sehingga melampiaskan ke anaknya. Ibu korban bekerja di Malaysia, sudah dua tahun. Ayahnya mungkin sudah ada kecemburuan terhadap istrinya," beber Iman.
Sebelumnya diberitakan, WH diringkus polisi di depan kost-kostannya saat turun dari mobil. WH ditangkap usai membeli makan.
Baca Juga: WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, kedatangan WH sudah ditunggu oleh aparat kepolisian dan TNI. Saat membuka pintu mobil, WH langsung disergap sejumlah aparat.
Terlihat, WH mengenakan topi, kaoa hijau lengan pendek dan celana pendek. Dia juga tampak memakai masker medis berwarna pink menempel di bawah dagu.
Usai dibekuk, WH kemudian diamankan aparat ke dalam kost-kostan menghindari amukan warga setempat.
Meski dikerubungi polisi, WH yang tega menganiaya anaknya itu tampak terlihat tersenyum.
Tak lama setelah dibawa ke dalam kost-kostan, WH kembali digiring polisi untuk dibawa ke Polres Tangsel.
Atas aksi keji terhadap anak kandungnya utu, WH terancam lima tahun kurungan penjara ditambah sepertiga dari hukaman tersebut.
Berita Terkait
-
TKW Mencari Surga: Potret Kehidupan Tenaga Kerja Wanita yang Tak Banyak Diketahui Orang
-
KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi
-
The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle
-
Gelar Serpong Warrior Challenge Run 2026, BRI Buka Promo Diskon Tiket 50 Persen di BRImo
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya