SuaraBanten.id - Bapak siksa anak di Serpong ternyata sedang ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita atau TKW di Malaysia.
Bapak siksa anak di Serpong sudah dilakukan lebih dari sekali. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi pernyiksaan itu itu terjadi sudah dua kali.
"Hasil pemeriksaan sementara sudah dua kali. Namun kami masih melakukan pengembangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya saat rilis kasus di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021).
Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh WH terhadap anak perempuannya yang berusia 5 tahun sejak Maret 2021 lalu.
Baca Juga: WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Parahnya lagi, aksi keji itu sengaja direkam video oleh WH dan dikirimkan ke istrinya. Sehingga bisa viral hingga saat ini.
"Yang videon tersangka. Divideoin terbaru kemarin, lalu dikirim ke ibunya. Pertama bulan Maret 2021, saat ini sudah kedua kalinya," paparnya.
Motif penganiyaan itu sengaja dilakukan lantaran sebagai pelampiasan cemburu WH terhadap istrinya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TK W) di Malaysia.
"Hasil pemeriksaan tersangka ada kecemburuan terhadap ibunya sehingga melampiaskan ke anaknya. Ibu korban bekerja di Malaysia, sudah dua tahun. Ayahnya mungkin sudah ada kecemburuan terhadap istrinya," beber Iman.
Sebelumnya diberitakan, WH diringkus polisi di depan kost-kostannya saat turun dari mobil. WH ditangkap usai membeli makan.
Baca Juga: Terkuak Motif Suami Siksa Anak di Tangsel, Cemburu Istri yang jadi TKW
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, kedatangan WH sudah ditunggu oleh aparat kepolisian dan TNI. Saat membuka pintu mobil, WH langsung disergap sejumlah aparat.
Terlihat, WH mengenakan topi, kaoa hijau lengan pendek dan celana pendek. Dia juga tampak memakai masker medis berwarna pink menempel di bawah dagu.
Usai dibekuk, WH kemudian diamankan aparat ke dalam kost-kostan menghindari amukan warga setempat.
Meski dikerubungi polisi, WH yang tega menganiaya anaknya itu tampak terlihat tersenyum.
Tak lama setelah dibawa ke dalam kost-kostan, WH kembali digiring polisi untuk dibawa ke Polres Tangsel.
Atas aksi keji terhadap anak kandungnya utu, WH terancam lima tahun kurungan penjara ditambah sepertiga dari hukaman tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tol Bogor-Serpong Lewat Parung Segera Dibangun, Ini Daftar 14 Desa yang Dilewati
-
Investasi Rp8,95 Triliun, Tol Bogor-Serpong Via Parung Siap Digarap Desember 2025
-
Drama Ganti Rugi Tol: Ahli Waris Mat Solar Vs Muhammad Idris, Siapa Pemenangnya?
-
Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda! Ahli Waris Jadi Penentu
-
BSD Jadi PSN, Mantan Kepala Bappenas Curiga Ada Timbal Balik!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
Pemkab Tangerang Minta Pengamanan di Kawasan Pesisir Diperketat, Petugas Keamanan Harus Terlatih
-
Tol Jakarta-Tangerang Macet Parah, Dampak Banjir di KM 24?
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Bikin Happy, Klaim di Sini Raih Cuan Hingga Rp100 Ribu
-
Mau ke Pantai Anyer Tanpa Terjebak Macet? Coba Lakukan Lima Hal Ini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Rezeki Hingga Ratusan Ribu di Hari Jumat Berkah