Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:24 WIB
Bapak siksa anak di Serpong

Terlihat, WH mengenakan topi, kaoa hijau lengan pendek dan celana pendek. Dia juga tampak memakai masker medis berwarna pink menempel di bawah dagu.

Usai dibekuk, WH kemudian diamankan aparat ke dalam kost-kostan menghindari amukan warga setempat.

Meski dikerubungi polisi, WH yang tega menganiaya anaknya itu tampak terlihat tersenyum.

Tak lama setelah dibawa ke dalam kost-kostan, WH kembali digiring polisi untuk dibawa ke Polres Tangsel.

Baca Juga: WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun

Atas aksi keji terhadap anak kandungnya utu, WH terancam lima tahun kurungan penjara ditambah sepertiga dari hukaman tersebut.

"Kami terapkan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak ancaman pidana 5 tahun penjara dengan tambahan sepertiga dengan ancaman tersebut," sebut Iman.

Bocah perempuan di Kota Tangerang Selatan menjadi korban penyiksaan ayah kandungnya sendiri. Bahkan, hingga dipukul dan dicekik.

Video aksi penganiayaan itu pun viral di media sosial Facebook dan twitter. Dalam video yang beredar, terlihat salah satu bocah perempuan sedang dimaki dan diumpat oleh ayahnya.

Sambil memarahi anaknya itu, pelaku bahkan sengaja merekam aksi keji tersebut dan akhirnya viral di media sosial.

Baca Juga: Terkuak Motif Suami Siksa Anak di Tangsel, Cemburu Istri yang jadi TKW

Di twitter misalnya, video penyiksaan itu diunggah oleh akun @Namaku_Mei. Dalam video berdurasi 38 detik itu, pelaku yang diketahui bernama WH.

Load More