SuaraBanten.id - Tenaga pendidik di Kota Tangerang akan divaksin dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Tangerang Banten akan melanjutkan kembali kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi petugas pelayanan publik di antaranya tenaga pendidik dan lanjut usia.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan saat ini tersedia 36.000 dosis vaksin yang siap digunakan untuk kegiatan vaksinasi COVID-19.
"Sekarang kita mulai lagi, sebab kemarin berhenti dahulu karena libur lebaran," katanya di Puspemkot Tangerang, Senin siang.
Dijelaskannya sasaran vaksinasi sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan yakni lansia dan tenaga pendidik.
Baca Juga: Viral Spanduk Tolak Pemudik Kembali Tanpa Tes COVID-19, Kapolda: Bagus!
"Khusus untuk lansia, menjadi keutamaan sebab angka kematian karena COVID-19 sangat tinggi. Maka itu kita mengimbau kepada lansia untuk bisa mengikuti vaksinasi ini," katanya.
Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan sasaran vaksinasi bagi tenaga pendidik adalah bagian dari persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021.
"Kegiatan vaksinasi COVID-19 usai lebaran akan kembali dilanjutkan dengan sasaran guru dan tenaga pelayanan publik lainnya," kata Buceu Gartina.
Ia mengatakan jumlah warga Kota Tangerang yang telah mengikuti vaksinasi lengkap hingga saat ini ada 96.789 orang terdiri dari SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.
"Kita terus mengejar target memperbanyak warga yang divaksin," katanya.
Baca Juga: Update 17 Mei: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 4.295 Jadi 1.744.045 Orang
Sebelumnya dijelaskan jumlah tenaga pendidik ada 20 orang orang mulai dari yang dibawa naungan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama hingga dosen.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang