SuaraBanten.id - Turun Tangan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Tutup Wisata Tangerang
Turun tangan langsung, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tutup wisata Tangerang. Penutupan sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tangerang merupakan tindak lanjut Intruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menutup semua objek wisata di Kabupaten Tangerang.
Untuk memperkuat aturan Intruksi Gubernur Banten, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahkan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/1919-Bag.Um/2021 Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Kabupaten Tangerang. Penutupan objek wisata efektif mulai tanggal 15 Mei hingga 30 Mei 2021.
“Sekarang sedang berada di wisata Keramat Solear, sekaligus sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk menutup kegiatan usahanya atas surat instruksi Gubernur Banten,” kata Zaki saat berada di objek wisata Malam Keramat Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/5/2021).
Zaki mengatakan, seluruh objek wisata ditutup sementara. Saat ini, kata Zaki, petugas gabungan sedang menyisir objek-objek wisata guna membubarkan pengunjung dan aktivitas di lokasi wisata. Zaki menyebut, penutupan itu guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Mohon pengertiannya untuk mendukung program Bapak Gubernur Banten dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19,” terang Zaki melalui pengeras suara.
Terkait pedagang di objek wisata, Zaki memastikan siapa pun yang menyewakan lahan atau mengutip biaya atas pemakaian lahan oleh pedagang, akan dimintai keterangan. Dikatakan, siapa pun orang atau pihak yang menyediakan fasilitas untuk pedagang harus bertanggung jawab.
“Nanti pihak polres dan tiga pilar tingkat Polsek akan memanggil siapa pun yang mengutip dari pedagang yang ada di sini. Mereka yang harus tanggung jawab terhadap pedagang yang ada di sini,” tutur Zaki.
Baca Juga: Enam Banana Boat di Pantai Carita Disita Polisi, Pengusaha dan Nelayan Demo
Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memastikan akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata. Kata Wahyu, petugas kepolisian juga sudah berkeliling memberitahu masyarakat melalui woro-woro bahwa objek wisata di Kabupaten Tangerang ditutup sementara.
“Objek wisata akan dijaga petugas gabungan guna memastikan tidak ada aktivitas dalam artian benar-benar ditutup,” ujar Wahyu.
Wahyu mengimbau pengelola tempat wisata untuk mematuhi aturan penutupan sementara itu. Wahyu juga mengingatkan, apabila pengelola objek wisata tetap nekat membuka objek wisata, maka bisa diberi tindakan tegas.
“Juga kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak bergerak ke lokasi wisata baik di wilayah Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten, karena ditutup,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Gegara Pagar Laut, Ombudsman Minta PSN Dievaluasi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Ratusan TNI di Cilegon Turun ke Masyarakat, Bangun Jalan Hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap