SuaraBanten.id - Masjid Raya Al-Azhom Tak Gelar Sholat Idul Fitri, Ini Alasannya
Masjid Raya Al-Azhom tak gelar Sholat Idul Fitri 2021/1442 Hijriyah. Sebagai salah satu kota di Provinsi Banten yang saat ini berstatus zona orange, DKM Masjid Raya Al-Azhom memutuskan tidak menggelar ibadah sunnah tahunan itu.
DKM Masjid Raya Al-Azhom antisipasi kluster baru penularan Covid-19. DKM imbau Sholat Idul Fitri di rumah.
KH Khaerudin selaku Ketua DKM Masjid Al-Azhom mengatakan, pihaknya meniadakan Salat Ied atau Salat Idul Fitri di Masjid Al-Azhom Tangerang.
Langkah ini dilakukan agar mencegah terjadi kerumunan yang mengakibatkan klaster baru di Kota Tangerang.
"Iya pertimbangan khawatir klaster baru, kan orang gak pada mudik, jadi diperkirakan jamaahnya lebih meledak, jangan sampai paksa Salat Id pulang bawa penyakit jadi klaster baru," ujar Khaerudin saat ditemui di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Rabu (12/5/2021)
"Maka dari itu Salat Id di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang ditiadakan karena Covid-19 belum terkendali," tambahnya.
Khaerudin mengungkapkan sebenarnya pihaknya sudah melakukan persiapan terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri.
"Kita pengurus sudah siap proses, mulai sabun sudah disiapkan, thermo gun, masker juga sudah. Soalnya pimpinannya kebijakan jangan dulu, ya sudah lah. Karena Al-Azhom masuk pemerintah, jadi saya mau enggak mau nurut," tutupnya.
Baca Juga: Ungkap 8 Surat Kerja Palsu, Kapolres Cilegon: Pemudik Jangan Nekat
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis (13/5/2021).
Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus dalam Sidang Isbat, Selasa (11/5/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Sidang Isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.
"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil Sidang Isbat tadi. Ini Sidang Isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama. Dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil Sidang Isbat, seluruh umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Idul Fitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (13/5/2021).
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri