SuaraBanten.id - Wakil Gubernur atau Wagub Banten Andika Hazrumy pastikan wisata di zona merah dan orange ditutup. Penutupan diberlakukan di wilayah pemberlauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro.
Penutupan untuk cegah penularan Covid-19. Penutupan putus mata rantai penyebaran Covid-19. Pariwisata di luar zona merah dan orange akan diberlakukan kapasitas maksimal50 persen.
"Penutupan objek parwisata itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan menteri ekonomi," kata Andika Hazrumy, di Serang, Banten, Selasa (11/5/2021).
Kawasan pariwisata di zona merah dan oranye tentu cukup tinggi penyebaran pandemi Covid-19, sehingga perlu ditutup agar tidak menularkan penyakit yang mematikan itu.
Saat ini, kata dia, di Provinsi Banten cukup banyak kawasan pariwisata mulai wisata pesisir pantai, wisata religius hingga wisata alam.
Keberadaan pariwisata dapat berdampak positf terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penyerapan tenaga kerja juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Namun, kata dia, pemerintah Provinsi Banten sepakat menutup wisata di zona merah dan oranye guna memutus mata rantai penularan virus Korona. Di kawasan-kawasan pariwisata di luar zona merah dan oranye boleh dibuka dengan aturan jumlah pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas.
"Kami minta pelaku usaha pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mencuci tangan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 melalui berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan instansi terkait untuk memantau pergerakan orang di sejumlah penyekatan guna mengantisipasi mudik Lebaran.
Baca Juga: Pelarangan Mudik Pelabuhan Merak, Kendaraan Ini Tetap Boleh Melintas
Selama ini, ujar dia, penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten masih resiko tinggi di zona merah dan oranye, yaitu di Cilegon, Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Tangerang, Tangerang dan Kabupaten Tangerang Selatan.
Sedangkan, penyebaran resiko sedang di zona kuning yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. "Kami berharap kedua wilayah itu dapat mempertahankan zona kuning," katanya.
Ia mengatakan, pelaksanaan pelarangan mudik dilakukan dengan kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Banten dengan menerjunkan personil di lapangan, baik kelengkapan maupun dukungan dari antigen yang ditempatkan di beberapa tempat penyekatan.
Mereka juga memantau membatasi pergerakan manusia agar tidak terjadi arus pulang kampung Lebaran, karena ada korelasi positif antara libur panjang, liburan, dan pertambahan signifikan kasus Korona.
"Kami minta masyarakat dapat menunda mudik Lebaran dan bisa dilakukan silatuhrahmi dengan anggota keluarga melalui virtual," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia