SuaraBanten.id - Wakil Gubernur atau Wagub Banten Andika Hazrumy pastikan wisata di zona merah dan orange ditutup. Penutupan diberlakukan di wilayah pemberlauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro.
Penutupan untuk cegah penularan Covid-19. Penutupan putus mata rantai penyebaran Covid-19. Pariwisata di luar zona merah dan orange akan diberlakukan kapasitas maksimal50 persen.
"Penutupan objek parwisata itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan menteri ekonomi," kata Andika Hazrumy, di Serang, Banten, Selasa (11/5/2021).
Kawasan pariwisata di zona merah dan oranye tentu cukup tinggi penyebaran pandemi Covid-19, sehingga perlu ditutup agar tidak menularkan penyakit yang mematikan itu.
Saat ini, kata dia, di Provinsi Banten cukup banyak kawasan pariwisata mulai wisata pesisir pantai, wisata religius hingga wisata alam.
Keberadaan pariwisata dapat berdampak positf terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penyerapan tenaga kerja juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Namun, kata dia, pemerintah Provinsi Banten sepakat menutup wisata di zona merah dan oranye guna memutus mata rantai penularan virus Korona. Di kawasan-kawasan pariwisata di luar zona merah dan oranye boleh dibuka dengan aturan jumlah pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas.
"Kami minta pelaku usaha pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mencuci tangan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 melalui berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan instansi terkait untuk memantau pergerakan orang di sejumlah penyekatan guna mengantisipasi mudik Lebaran.
Baca Juga: Pelarangan Mudik Pelabuhan Merak, Kendaraan Ini Tetap Boleh Melintas
Selama ini, ujar dia, penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten masih resiko tinggi di zona merah dan oranye, yaitu di Cilegon, Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Tangerang, Tangerang dan Kabupaten Tangerang Selatan.
Sedangkan, penyebaran resiko sedang di zona kuning yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. "Kami berharap kedua wilayah itu dapat mempertahankan zona kuning," katanya.
Ia mengatakan, pelaksanaan pelarangan mudik dilakukan dengan kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Banten dengan menerjunkan personil di lapangan, baik kelengkapan maupun dukungan dari antigen yang ditempatkan di beberapa tempat penyekatan.
Mereka juga memantau membatasi pergerakan manusia agar tidak terjadi arus pulang kampung Lebaran, karena ada korelasi positif antara libur panjang, liburan, dan pertambahan signifikan kasus Korona.
"Kami minta masyarakat dapat menunda mudik Lebaran dan bisa dilakukan silatuhrahmi dengan anggota keluarga melalui virtual," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Alasan Pemudik Sepeda Motor Pilih Perjalanan Malam Hari
-
Ratusan Sekolah di Cilegon Rusak, Robinsar-Fajar Target Perbaikan Rampung Dalam 4 Tahun
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemudik Asal Cilegon Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Satu Orang Tewas
-
Bawa Menantu untuk Ibu: Kisah Haru Pengantin Baru Mudik Perdana ke Lampung