SuaraBanten.id - Meski pelarangan Mudik Pelabuhan Merak sudah diberlakukan, sejumlah kendaraan ini boleh melintas oleh petugas.
Meski jalur menuju Pelabuhan Merak saat ini sedang jaga ketat. Sejumlah kendaraan masih diperbolehkan untuk menyeberang ke Pulau Sumatera via Pelabuhan Merak.
Catat ini beberapa kendaraan diperbolehkan melintas dan tembus dari penyekatan petugas :
1. Kendaraan Logistik
Kendaraan logistik ini masih bisa melintas dan bisa tembus dari penyekatan petugas. Hal itu mengingat, mesti mudik dilarang akan tetapi pengiriman logistik tidak boleh terhenti dari pulau Jawa menuju Sumatera dan begitupun sebaliknya.
2. Ambulan
Kendaraan ambulan dipastikan dan diperbolehkan untuk bisa melintas, lantaran bersifat darurat.
3. Kendaraan pribadi dengan syarat
- Kendaraan pribadi membawa ibu Hamil ditemani satu orang atau dalam keadaan Darurat
Baca Juga: Pelabuhan Merak Sepi Penumpang
- Kendaraan pribadi yang akan menjenguk keluarga sakit, dilengkapi dengan surat-surat hasil tes Covid-19 dan surat keterangan dari kelurahan/desa setempat
-Kendaraan pribadi yang akan melakukan kunjungan duka, dilengkapi dengan surat-surat hasil tes Covid-19 dan surat keterangan dari kelurahan/desa setempat.
4. Kendaraan Kedinasan.
Kendaraan ini dipastikan tembus dari penyekatan karena urusan dinas, dan diperkuat dengan surat kedinasan dan yang bertanda tangan minimal pejabat eselon II
Petugas akan memfasilitasi kendaraan yang melintas jika dalam keadaan darurat, dalam perjalanan kedinasan dan kendaraan pengangkut logistik.
Pantauan SuaraBanten.id, Kamis dinihari, kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak didominasi oleh kendaraan logistik dari arah pulau Jawa menuju Sumatera.
Berita Terkait
-
Sejarah Negara Riau Merdeka: Gugatan Keadilan dari Jantung Sumatera yang Terluka
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL