SuaraBanten.id - Meski pelarangan Mudik Pelabuhan Merak sudah diberlakukan, sejumlah kendaraan ini boleh melintas oleh petugas.
Meski jalur menuju Pelabuhan Merak saat ini sedang jaga ketat. Sejumlah kendaraan masih diperbolehkan untuk menyeberang ke Pulau Sumatera via Pelabuhan Merak.
Catat ini beberapa kendaraan diperbolehkan melintas dan tembus dari penyekatan petugas :
1. Kendaraan Logistik
Kendaraan logistik ini masih bisa melintas dan bisa tembus dari penyekatan petugas. Hal itu mengingat, mesti mudik dilarang akan tetapi pengiriman logistik tidak boleh terhenti dari pulau Jawa menuju Sumatera dan begitupun sebaliknya.
2. Ambulan
Kendaraan ambulan dipastikan dan diperbolehkan untuk bisa melintas, lantaran bersifat darurat.
3. Kendaraan pribadi dengan syarat
- Kendaraan pribadi membawa ibu Hamil ditemani satu orang atau dalam keadaan Darurat
Baca Juga: Pelabuhan Merak Sepi Penumpang
- Kendaraan pribadi yang akan menjenguk keluarga sakit, dilengkapi dengan surat-surat hasil tes Covid-19 dan surat keterangan dari kelurahan/desa setempat
-Kendaraan pribadi yang akan melakukan kunjungan duka, dilengkapi dengan surat-surat hasil tes Covid-19 dan surat keterangan dari kelurahan/desa setempat.
4. Kendaraan Kedinasan.
Kendaraan ini dipastikan tembus dari penyekatan karena urusan dinas, dan diperkuat dengan surat kedinasan dan yang bertanda tangan minimal pejabat eselon II
Petugas akan memfasilitasi kendaraan yang melintas jika dalam keadaan darurat, dalam perjalanan kedinasan dan kendaraan pengangkut logistik.
Pantauan SuaraBanten.id, Kamis dinihari, kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak didominasi oleh kendaraan logistik dari arah pulau Jawa menuju Sumatera.
Berita Terkait
-
Sejarah Negara Riau Merdeka: Gugatan Keadilan dari Jantung Sumatera yang Terluka
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura