SuaraBanten.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menganjurkan agar takbiran Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan di rumah masing-masing guna menghindari diri dari potensi penularan COVID-19. Muhammadiyah Memutuskan Idul Fitri atau Lebaran 13 Mei 2021.
Takbir di rumah masing-masing tidak mengurangi euforia perayaan Idul Fitri. Bahkan jika hanya melibatkan anggota keluarga dapat tercipta suasana kerohanian dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif COVID-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan," katar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Senin (10/5/2021).
"Sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid," katanya.
Sementara perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri, boleh dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas.
Namun dengan catatan di lingkungannya tidak ada kasus positif COVID-19.
Pelaksanaannya pun mesti menerapkan protokol kesehatan seperti saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, dan tidak berkerumun.
"Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari COVID-19," kata Agung Danarto.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Baca Juga: Klaim Tak Tahu Aturan Isolasi Covid, Rizieq: Jika Tahu Maulid Saya Batalkan
"PP Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021," kata Agung.
Dasar penetapan 1 Syawal itu karena berdasarkan hasil pemantauan hilal Ijtimak atau konjungsi antara Matahari dan Bulan jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB.
Hilal sudah terwujud saat terbenam matahari di Yogyakarta, dan di seluruh wilayah Indonesia. Pada saat terbenam matahari, bulan berada di atas ufuk. Kemunculan hilal tersebut menandai 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti