SuaraBanten.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menganjurkan agar takbiran Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan di rumah masing-masing guna menghindari diri dari potensi penularan COVID-19. Muhammadiyah Memutuskan Idul Fitri atau Lebaran 13 Mei 2021.
Takbir di rumah masing-masing tidak mengurangi euforia perayaan Idul Fitri. Bahkan jika hanya melibatkan anggota keluarga dapat tercipta suasana kerohanian dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif COVID-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan," katar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Senin (10/5/2021).
"Sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid," katanya.
Sementara perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri, boleh dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas.
Namun dengan catatan di lingkungannya tidak ada kasus positif COVID-19.
Pelaksanaannya pun mesti menerapkan protokol kesehatan seperti saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, dan tidak berkerumun.
"Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari COVID-19," kata Agung Danarto.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Baca Juga: Klaim Tak Tahu Aturan Isolasi Covid, Rizieq: Jika Tahu Maulid Saya Batalkan
"PP Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021," kata Agung.
Dasar penetapan 1 Syawal itu karena berdasarkan hasil pemantauan hilal Ijtimak atau konjungsi antara Matahari dan Bulan jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB.
Hilal sudah terwujud saat terbenam matahari di Yogyakarta, dan di seluruh wilayah Indonesia. Pada saat terbenam matahari, bulan berada di atas ufuk. Kemunculan hilal tersebut menandai 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta Menarik Rencana Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus Raksasa di Indonesia, Target 2028 Rampung
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah