SuaraBanten.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menganjurkan agar takbiran Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan di rumah masing-masing guna menghindari diri dari potensi penularan COVID-19. Muhammadiyah Memutuskan Idul Fitri atau Lebaran 13 Mei 2021.
Takbir di rumah masing-masing tidak mengurangi euforia perayaan Idul Fitri. Bahkan jika hanya melibatkan anggota keluarga dapat tercipta suasana kerohanian dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif COVID-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan," katar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Senin (10/5/2021).
"Sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid," katanya.
Sementara perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri, boleh dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas.
Namun dengan catatan di lingkungannya tidak ada kasus positif COVID-19.
Pelaksanaannya pun mesti menerapkan protokol kesehatan seperti saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, dan tidak berkerumun.
"Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari COVID-19," kata Agung Danarto.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Baca Juga: Klaim Tak Tahu Aturan Isolasi Covid, Rizieq: Jika Tahu Maulid Saya Batalkan
"PP Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021," kata Agung.
Dasar penetapan 1 Syawal itu karena berdasarkan hasil pemantauan hilal Ijtimak atau konjungsi antara Matahari dan Bulan jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB.
Hilal sudah terwujud saat terbenam matahari di Yogyakarta, dan di seluruh wilayah Indonesia. Pada saat terbenam matahari, bulan berada di atas ufuk. Kemunculan hilal tersebut menandai 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Tempat Penukaran Uang Baru Hari Ini, Kamu Pilih Mana?
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya