Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 08 Mei 2021 | 13:57 WIB
Cholil Nafis [Antara]

"Pendapat Hanabilah, secara mutlak boleh orang masuk gereja. Berargumen dg cerita Sayyina Umar yg diundang kaum nasrani ke gereja utk dijamu, lalu ia meminta sayyina Ali menghadirinya bersama orang muslim lainnya. Begitu juga saat Nabi isra’. ke masjid Aqsha sbg rumah ibadah nasrani saat itu," pungkasnya.

Load More