SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota menangkap empat pemuda anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap anak di bawah umur hingga korbannya terancam lumpuh.
Dilansir dari Bantennews.co.id, empat pelaku yakni MD (19), MM (18), S (19), dan MF (18) yang merupakan warga asal Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing. Para pelaku diduga masih menjadi bagian dari kelompok GBR (Garda Bangsa Reformasi).
“Empat orang pelaku sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar pada Kamis (6/5/2021).
Ia menjelaskan, peristiwa pembacokan sadis itu bermula pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, terdapat sekitar 4 pemuda dari lingkungan Sempu Kelapa Endep yang sedang nongkrong di belakang gang dekat rumah pelaku MD.
Di saat yang bersamaan, korban yang bernama Muhamad Fahrurozi (15) warga Neglasari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang bersama rombongannya sedang membangunkan sahur dan melewati jalan raya dekat Gang Sempu Kelapa Endep.
Kemudian kelompok pemuda Sempu Kelapa Endep dengan berjalan kaki dan ada yang mengendarai sepeda motor menghampiri rombongan korban yang sedang membangunkan sahur. MD langsung mengambil celurit yang disimpan di bawah kursi depan rumahnya, setelah itu MD langsung lari menghampiri korban bersama rombongannya.
Pelaku melihat salah satu pemuda dari Sempu Kelapa Endep sedang dipukul oleh rombongan korban dan melihat kejadian tersebut MD langsung membacok satu orang pemuda dari rombongan yang membangunkan sahur dengan menggunakan 1 bilah celurit ke bagian leher, pinggang dan lengan tangan kanan. Setelah pelaku membacok korban, pelaku langsung melarikan diri ke belakang gang dan membuang senjata tajam tersebut di pinggir kali dekat rumahnya.
Dalam penangkapan para pelaku, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar,bersama Kanit I Pidum, Unit 1 Pidum dan Resmob Polres Serang Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong celana training warna hitam kuning dan 1 buah sarung yang sudah dilinting berisikan batu yang ada bercak darah.
Akibat pembacokan tersebut, Muhamad Fahrurozi (15) yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara Serang setelah peristiwa pembacokan itu, terancam lumpuh sebab kakinya terasa kebas dan tak bisa digerakkan.
Baca Juga: Geng Motor Serang Remaja Hingga Terancam Lumpuh, Polisi Masih Bungkam
Tangan kanan yang terkena sabetan senjata tajam geng motor juga makin memburuk kondisinya, kebas dan tak bisa digerakkan.
“Para pelaku yang melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang masih di bawah umur dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Geng Motor Serang Remaja Hingga Terancam Lumpuh, Polisi Masih Bungkam
-
Dari Adu Pandang lalu Kejar-kejaran, Berujung Pembacokan
-
Geng Motor Nekad Lintasi Negara Bagian Cuma Buat Makan, Langsung Diciduk
-
Video Geng Motor 'Amerika' Ugal-ugalan Pakai Senjata, Ini Kata Polisi
-
Dipecat Karena Narkoba, Eks Satpam Pertamina Malah Bacok Mantan Rekannya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu