Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 06 Mei 2021 | 14:57 WIB
Polisi menghalau dan memeriksa kendaraan di pos penyekatan exit Tol Bitung, [Suara.com/Wivy]

SuaraBanten.id - Belasan mobil pemudik dicegat dan diputar balik polisi di Exit Tol Bitung. Beragam alasan dilontarkan para pengendara mobil untuk mengelabuhi petugas.

Apes! Nasib malang dialami salah seorang pengendara mobil di pos penyekatan mudik exit Tol Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang.

Pengendara mobil itu mengaku bernama Bayu. Dia dicegat polisi bahkan ditilang. Padahal, Bayu bukan mudik. Melainkan habis belanjan perabotan di Tangerang.

Bayu dicegat polisi bukan karena mau mudik, melainkan mobil yang dikendarainya menggunakan plat nomor bodong.

Baca Juga: Warga Serpong Utara Positif Corona B1617 India Dirawat di RS Hermina

Setelah diperiksa petugas, ternyata Bayu tak membawa surat-surat kendaraan lengkap. Bahkan, dia mengaku, surat kendaraanya sudah mati lantaran tak sanggup bayar pajak.

SuaraJakarta.id - Belasan pengendara mobil pemudik dipaksa mutar balik di pos penyekatan mudik wilayah hukum Polres Tangerang Selatan di exit Tol Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengatakan, sejak semalam sudah ada 15 kendaraan yang dipaksa putar balik.

"Dipaksa putar balik karena memang ada indikasi mudik," katanya ditemui di pos penyekatan Tol Bitung, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, kebanyakan kendaraan pemudik yang diputar balikkan menggunakan mobil pribadi.

Baca Juga: Modus Jadi Tukang Sayur, Pemudik Kelabuhi Petugas Penyekatan Lalu Kabur

"Rata-rata kendaraan pribadi. Mereka mau ke Rangkas Bitung, Merak dan Sumatera. Setelah kita tanyakan tidak bisa menunjukkan syarat-syarat mudik yang berlaku," papar Bayu.

Lebih lanjut, kata Bayu, pengakuan mereka yang diputar balikkan itu beragam. Mulai dari yang mau kerja bahkan ada yang jujur mau mudik.

"Ada yang jujur ngaku, saya pulang mau mudik. Ada yang bilang mau kerja," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyekatan mudik. Diketahui, Polres Tangerang Selatan hanya melakukan penyekatan di dua titik di Bitung.

Penyekatan itu untuk menghalau pemudik dari Jakarta menuju Banten dan Sumatera. Pos penyekatan itu bakal berlangsung selama pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

Selain polisi, pos penyakatan itu juga melibatkan aparat TNI, Dishub Kabupaten Tangerang dan juga Satpol-PP Kabupaten Tangerang karena berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More