SuaraBanten.id - Wahidin Halim batalkan bukber bersama tokoh ormas agama dan berbagai kelangan lainnya. Pembetalan tersebut dilakukan mengingat Gubernur Banten Wahidin Halim terima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, Nomor 300/2784/SJ tentang kegiatan buka bersama pada bulan Ramadhan dan Kegiatan open hous atay Halal Bihalal pada hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021.
Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim memiliki sejumlah agenda buka puasa bersama yang dibatalkan dengan sejumlah tokoh agama di wilayah Provinsi Banten, seperti dengan Dewan Masjid Indonesi (DMI) dan sanrri tahfiz
"Enggak boleh open house, enggak boleh bukber, mulai hari ini makanya saya batalin," tegas pria yang akrab disapa WH itu saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Gubernur Banten akan melakukan buka puasa bersama pada Rabu 5 Mei 2021, bersama Dewan DMI dan santri Tahfiz WH yang akan digelar di Rumah Dinas Gubernur, Jl Jendral Ahmad Yani No 158, Kota Serang. Agenda tersebut beserta agenda lainnya yang berkaitan dengan buka bersama dibatalkan.
"Jadwal dibatalkan semua karena itu perintah, harusnya hari ini dengan DMI. Besok dengan para kiyai di Tangerang, semua dibatalkan," kata Gubernur.
Diketahui, SE Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pelarangan buka bersama dan open house/halal bihalal merupakan upaya Pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih dinilai cukup tinggi.
Surat edaran tersebut didasarkan pada pengalaman tahun lalu 2020, dimana disebutkan bahwa terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/ Tahun 2020 yang lalu, serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2020, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan 1442 H/ Tahun 2021.
Pigaknya juga meminta kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Terkait dengan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Gubernur mengaku pihaknya tidak ada merencanakan untuk melaksanakan itu. Begitupun dengan sholat Idul Fitri, dirinya berencana akan melakukannya di rumah.
Baca Juga: Kisah Haru Ayah Disabilitas, Jual Gas Keliling Demi Sekolahkan ke Pesantren
"Kita memang tidak ada rencana open house. Untuk shalat Idul Fitri sepertinya akan di rumah aja," kata WH
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Hari Lagi Bulan Puasa Ramadhan 2026? Mari Hitung Mundur
-
Doa dan Amalan di Bulan Ramadhan Agar Cepat Punya Anak Sholeh dan Sholehah
-
4 Doa Agar Usaha Lancar di Bulan Ramadhan dan Dijauhkan Rezeki yang Haram
-
Cek Fakta: Video Rumah Makan Dirusak karena Buka di Siang Hari saat Ramadan
-
20 Ucapan Maaf Bulan Ramadhan 2025, Menyentuh Hati dan Penuh Doa Harapan Baik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi