
SuaraBanten.id - Polisi ungkap alasan dua mobil travel pemudik ditangkap di Pelabuhan Merak. Akibatnya puluhan penumpang terlunta-lunta di pelabuhan yang dikelola PT ASDP itu.
Dua mobil travel pemudik diamankan PJR Polda Banten. Dua mobil travel pemudik ditangkap lantaran melanggar Prokes atau protokol kesehatan. Dua Daihatsu Grand Max ngandang di Mapolda Banten.
Hal itu dibenarkan Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Wahyono. Diungkapkan Sigit, kedua travel itu diketahui telah melanggar aturan, selain overload juga terlalu menumpuknya penumpang dalam satu kendaraan.
"Iya bener mas, semalam ada dua travel yang diamankan oleh PJR Polda karena menurut aturan lalu lintas sudah melanggar," katanya kepada SuaraBanten.id di Cilegon.
Baca Juga: Dua Mobil Travel Pemudik Ditangkap Polisi, Puluhan Penumpang Terlunta-lunta
Dikatakan Sigit, selain itu alasan petugas mengamankan 2 kendaraan itu lantaran plat nomornya hitam, akan tetapi digunakan untuk travel.
![Kapolres Cilegon AKBP Sigit Wahyono [ Suara.com/Adi Mulyadi]]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/04/22374-puluhan-pemudik-terlunta-lunta-di-pelabuhan-merak-suaracomadi-mulyadi.jpg)
"Maka dari itu kita amankan kendaraannya, tapi tidak dengan sopirnya, dan nanti bisa diambil lagi pada tanggal 21 mendatang," katanya.
Terkait dengan penumpang yang berada di dalam kendaraan, lanjut Sigit, pihaknya sudah memberikan arahan kepada penumpang yang ada di dalam mobil Grand Max tersebut untuk naik bis, bahkan petugas PJR sudah memberhentikan bus untuk di tumpangi oleh.
"Petugas saat itu langsung mengarahkan penumpang untuk naik bis, karena keinginannya ingin naik bis sendiri, itu kan keinginan dia kita tidak bisa maksa," ungkap Sigit.
Sigit juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik menggunakan travel gelap atau sejenisnya, karena pihaknya tidak akan segan menindak secara tegas.
Baca Juga: Tak Optimal, Hasil Tes Covid-19 Penumpang Kendaraan Pelabuhan Tak Diperiksa
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudik, apalagi sampai menggunakan travel gelap. Karena sekarang kan masa pengetatan, nanti tanggal 6 Mei 2021 masa penyekatan," pungkas Sigit.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
-
Menhub Klaim Arus Mudik di Pelabuhan Merak Nggak Macet Meski Kendaraan Melonjak
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan