SuaraBanten.id - Polisi ungkap alasan dua mobil travel pemudik ditangkap di Pelabuhan Merak. Akibatnya puluhan penumpang terlunta-lunta di pelabuhan yang dikelola PT ASDP itu.
Dua mobil travel pemudik diamankan PJR Polda Banten. Dua mobil travel pemudik ditangkap lantaran melanggar Prokes atau protokol kesehatan. Dua Daihatsu Grand Max ngandang di Mapolda Banten.
Hal itu dibenarkan Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Wahyono. Diungkapkan Sigit, kedua travel itu diketahui telah melanggar aturan, selain overload juga terlalu menumpuknya penumpang dalam satu kendaraan.
"Iya bener mas, semalam ada dua travel yang diamankan oleh PJR Polda karena menurut aturan lalu lintas sudah melanggar," katanya kepada SuaraBanten.id di Cilegon.
Dikatakan Sigit, selain itu alasan petugas mengamankan 2 kendaraan itu lantaran plat nomornya hitam, akan tetapi digunakan untuk travel.
"Maka dari itu kita amankan kendaraannya, tapi tidak dengan sopirnya, dan nanti bisa diambil lagi pada tanggal 21 mendatang," katanya.
Terkait dengan penumpang yang berada di dalam kendaraan, lanjut Sigit, pihaknya sudah memberikan arahan kepada penumpang yang ada di dalam mobil Grand Max tersebut untuk naik bis, bahkan petugas PJR sudah memberhentikan bus untuk di tumpangi oleh.
"Petugas saat itu langsung mengarahkan penumpang untuk naik bis, karena keinginannya ingin naik bis sendiri, itu kan keinginan dia kita tidak bisa maksa," ungkap Sigit.
Sigit juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik menggunakan travel gelap atau sejenisnya, karena pihaknya tidak akan segan menindak secara tegas.
Baca Juga: Dua Mobil Travel Pemudik Ditangkap Polisi, Puluhan Penumpang Terlunta-lunta
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudik, apalagi sampai menggunakan travel gelap. Karena sekarang kan masa pengetatan, nanti tanggal 6 Mei 2021 masa penyekatan," pungkas Sigit.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget