SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), tidak masalah dilaporkan oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) ke KPK. Wahidin menganggap laporan terkait dugaan keterlibatan Gubernur Banten dalam kasus korupsi hibah bantuan pondok pesantren (ponpes) hanya untuk mencari sensasi.
“Bagus, biarin saja, cari sensasi. Lagian nggak ada hubungannya. Coba apa hubungannya gubernur dilaporin? Apa alasannya? Dasar hukumnya apa? Nggak ada,” ujar Wahidin seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Wahidin menilai anak muda saat ini lebih sering terbawa emosi dan isu-isu yang beredar di media sosial (medsos).
“Kadang-kadang selalu begitu, anak-anak sekarang gampang kebawa emosi. Lagian nggak ada dasarnya. Dan yang tandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Kepala Biro (Irfan Santoso), masa Gubernur harus turun tangan,” kata WH.
Baca Juga: Tingkatkan Penerimaan Negara Melalui Tim Stranas PK
Menurut Wahidin, kebijakan yang dibuat olehnya untuk membantu ponpes sudah baik.
Ia bahkan menyinggung dengan kasus korupsi dana Bansos yang dilakukan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
“Itu ada kebijakan, ada kesepakatan. Gubernur keluarkan kebijakan, tinggal implementasinya di lapangan. Nah kalau korupsi masa gubernur dibawa-bawa. Kaya (mantan) Mensos korupsi, emang bawa-bawa Presiden. Emang geblek itu yang laporin (saya), bodoh itu,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan melaporkan balik JPMI, Wahyudin mengaku, biar pendukungnya saja yang melaporkan.
“Anak-anak gue aja yang laporin balik. Dan gue yakin sih iseng. Saya ngapain (laporin), saya yakin sama Allah, kalau ada hubungannya boleh-boleh saja. Yang pasti santai aja saya mah,” ucapnya.
Baca Juga: Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda
Ia kemudian meminta kasus hibah ponpes tidak usah diperdebatkan lagi. Hal itu lantaran saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Kan (sekarang) ditangani kejaksaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
-
Perhitungan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Dipertanyakan Saat Sidang Korupsi Timah
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025