SuaraBanten.id - Pengetatan pemeriksaan hasil Test Covid-19 penumpang kendaraan di Pelabuhan Merak dianggap tak optimal. Bagaimana tidak, warga yang sudah bersusah payah serta merogoh kocek untuk tes Covid-19 namun sesampainya di Pelabuhan Merak hasil tes Covid-19 tidak diperiksa.
Menurut pantauan Suara Banten.id pengetatan hanya dilakukan untuk pejalan kaki, sementara untuk penumpang dalam kendaraan tidak lakukan pengetatan untuk menunjukan hasil test Covid-19.
Hal itu diketahui, saat terlihat tempat test GeNose di loket pejalan kaki mewajibkan penumpang melakukan test GeNose. Sementara pada loket kendaraan tidak terlihat pengamanan, atau penjagaan untuk melakukan test Covid-19 atau pemeriksaan hasil test Covid-19
Pantauan SuaraBanten.id, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, penumpang pejalan kaki mengantre untuk melakukan test GeNose, loket yang dibuka pun pada tes tersebut sebanyak 4 loket.
Terlihat plang nama, test GeNose dibandrol sebesar Rp40 ribu, dan kerjasama antara BUMN dan RNI. Terpampang juga, tulisan diwajibkan untuk melakukan test GeNose yang tervalidasi.
Sementara di loket kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, tidak ada pengecekan hasil test Covid-19 dari petugas manapun untuk penumpang yang akan melakukan penyeberangan ke pulau Sumatera.
Penumpang Pejalan Kaki
Salah seorang penumpang pejalan kaki, Rois tidak menyangka di loket tiket terdapat tes GeNose C19. Pria yang bekerja di Jakarta dan ingin mudik lebih awal ke kampung halamannya di Lampung ini mengaku, tes GeNose baru saat ini dialaminya tidak seperti waktu menyeberang yang dilakukan sebelumnya.
"Saya baru tahu tadi (tes GeNose-red), tidak menyangka seperti yang sudah-sudah," ujarnya, Minggu (2/5/2021).
Penumpang antre membayar tes GeNose C19 dengan tarif Rp40 ribu. Untuk mengikuti tes tersebut, ia harus merogoh kocek Rp 40 ribu. Meski uang yang dibawa cukup untuk membayar tes GeNose, namun ia merasa diberatkan.
Baca Juga: Lengkap! Ini 16 Titik Cegat Pemudik se-Banten, Pemudik Mesti Tau
"Bayar itu (tes geNose) Rp 40 ribu, tiket (penumpang) aslinya Rp 15 ribu. Yach diberatkan, tapi dari pada nggak bisa pulang, mending dibayar. Untung uang kami cukup berdua sama calon istri, dan hasilnya negatif," paparnya.
Rois mengaku, harus membayar tiket dan test GeNose itu untuk menghindari larangan mudik yang diberlakukan dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Itu dilakukan demi merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halamannya.
Penumpang Kendaraan
Sementara penumpang kendaraan pribadi yang hendak menyeberang Firman mengaku, saat masuk pelabuhan tidak ada pemeriksaan petugas terkait surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test, antigen, atau GeNose. Ia masuk hanya menunjukan tiket yang dibelinya.
“Engga ada (Surat Keterangan hasil negatif Covid-19). Enggak ditanyain juga (rapid test antigen). Hanya membeli tiket saja. Abis itu langsung ke sini ke dermaga 3," terangnya.
Firman mengaku, pulang lebih awal untuk menghindari larangan mudik.
"Iya sih, kan udah tau ada larangan pada tanggal 6 sampai 17 mei 2021, jadi mudik duluan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti