SuaraBanten.id - Universitas Painan Serang dikabarkan merupakan salah satu universitas bodong alias abal-abal. Hal tersebut diungkap Ahli Madya Biro Hukum Kemendikbud Ristek Polaris Siregar saat jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Universitas Painan Bodong. Universitas Painan abal-abal. Universitas Painan palsukan SK Mendikbud. Universitas Painan Pindah Dari Jawa Timur ke Banten.
Dalam konferensi pers tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mewanti-wanti masyarakat berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi setelah lulus SMA.
Wanti-wanti yang diberikan oleh Kemendikbud lantaran belakangan baru ditemukan satu perguruan tinggi swasta di wilayah Serang, Banten, yang ternyata palsu alias abal-abal, yakni Universitas Painan.
Baca Juga: Universitas Painan Banten Palsu, Kemendikbudristek: Jangan Kuliah di Sana
Ahli Madya Biro Hukum Kemendikbud Ristek Polaris Siregar mengatakan, Universitas Painan, Serang, Banten ini telah memalsukan 5 Surat Keputusan Mendikbud mengenai izin pendirian perguruan tinggi.
Kelima SK yang dipalsukan dalam kasus ini, Kemenristek Dikbud menemukan ada lima SK yang dipalsukan terkait pendirian perguruan tinggi oleh Universitas Painan.
Pertama, SK Mendikbud mengenai izin perubahan nama dan lokasi salah satu PTS yang berlokasi di Jawa Timur ke Banten. Kedua, SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi Akuntansi (Sarjana).
Ketiga, SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi kenotariatan (Magister) pada salah satu PTS di Banten, Keempat, SK Mendikbud mengenai izin prodi Ilmu Hukum (Doktor). Terakhir SK Mendikbud mengenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi Universitas di Banten.
"Untungnya adalah perguruan tinggi (Universitas Painan) ini belum merekrut mahasiswa. Ini menguntungkan artinya belum ada yang dirugikan. Jangan sampai ada yang kuliah di sana dan mengeluarkan sejumlah biaya," kata Polaris dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Terungkap! Universitas Painan Palsukan Surat Pendirian Perguruan Tinggi
Polaris Siregar mengungkapkan, legalitas perguruan tinggi sudah tercantum dalam Pangkalan Data Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, yang bisa dicek masyarakat secara mudah melalui online.
Berita Terkait
-
Diserang Ransomware, Layanan Beasiswa Kemendikbud Ristek di Pusat Data Nasional Akhirnya Pulih
-
5 Fakta Anita Jacoba Gah yang Gebrak Meja Saat Raker dengan Kemendikbud Ristek, Dua Kali Marahi Nadiem Makarim
-
Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, Tunjangan yang Didapat
-
Beasiswa Pendidikan Indonesia BPI 2023 Dibuka! Mahasiswa S1, S2, S3 Gratis Biaya Kuliah dan Tunjangan Hidup
-
Apa Perbedaan SNMPTN dan SNPMB? Simak Penjelasan Jalur Masuk PTN Terbaru di Sini!
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen