SuaraBanten.id - Kabar penambang emas ilegal beraksi di hutan terlarang Baduy di benarkan Polda Banten. Hal tersebut diungkapkan Direktorat Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Banten Kombespol Joko Sumarno.
Informasinya, penambangan tersebut terjadi di Gunung Liman, Kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten Lebak. Emas di hutan terlarang dijarah penambang emas ilegal.
Aksi penambangan liar yang dilakukan penambang ilegal itu membuat tetua adat Baduy menangis, hal ini karena kawasan tersebut masuk hutan larangan yang tidak boleh dirusak.
Direktorat Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Banten Kombespol Joko Sumarno mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan satu Minggu, sebelum adanya video viral Ketua adat Baduy yang menangis
“Sekitar tanggal 14 April lalu kami melakukan penyelidikan, ditemukan ada dua bekas lubang tambang dengan kedalaman baru sekitar 2 meter, saat kami kesana sudah tidak ada aktivitas penambangan,” katanya, Minggu 26 April 2021.
Joko meminta kepada warga adat Baduy agar mau melaporkan apabila ada aktivitas penambangan kembali di Gunung Liman.
“Kami minta masyarakat infokan kembali jika ada aktivitas penambangan,“ ujarnya.
Joko memastikan, kelima tersangka yang diamankan bukan penambang di Gunung Liman. Karena saat ke Gunung Liman Polisi hanya menemukan bekas galian lubang saja, adapun kelima tersangka yang diamankan adalah penambang emas ilegal di wilayah Ciparay, Kecamatan Cibeber, Kabupten Lebak. Bukan di Gunung Liman.
”Penambang emas yang kami amankan 5 orang, tapi itu bukan TKP Gunung Liman, cuma ini juga masih di Kabupaten Lebak,” paparnya.
Baca Juga: Warga Lebak Masih Banyak Pakai Lampu Cempor, Awas Kebakaran Habis Sahur
“Kalau ada penambangan di Gunung Liman tentu ilegal dan pelanggaran hukum karena di sana tidak boleh ada penambangan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Seba Baduy 2026 Mendunia! Diplomat 10 Negara Siap Saksi Ritual Adat dan Budaya Banten
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Pansus LKPj Bongkar Borok Pemkot Cilegon: Angka Pengangguran dan Kematian Ibu Melonjak
-
Tipu Jual Beli Tanah Rp1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara
-
Bermasalah! 20 SPPG di Banten Kena Suspend, Terbanyak di Lebak dan Pandeglang