SuaraBanten.id - Kabar penambang emas ilegal beraksi di hutan terlarang Baduy di benarkan Polda Banten. Hal tersebut diungkapkan Direktorat Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Banten Kombespol Joko Sumarno.
Informasinya, penambangan tersebut terjadi di Gunung Liman, Kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten Lebak. Emas di hutan terlarang dijarah penambang emas ilegal.
Aksi penambangan liar yang dilakukan penambang ilegal itu membuat tetua adat Baduy menangis, hal ini karena kawasan tersebut masuk hutan larangan yang tidak boleh dirusak.
Direktorat Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Banten Kombespol Joko Sumarno mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan satu Minggu, sebelum adanya video viral Ketua adat Baduy yang menangis
“Sekitar tanggal 14 April lalu kami melakukan penyelidikan, ditemukan ada dua bekas lubang tambang dengan kedalaman baru sekitar 2 meter, saat kami kesana sudah tidak ada aktivitas penambangan,” katanya, Minggu 26 April 2021.
Joko meminta kepada warga adat Baduy agar mau melaporkan apabila ada aktivitas penambangan kembali di Gunung Liman.
“Kami minta masyarakat infokan kembali jika ada aktivitas penambangan,“ ujarnya.
Joko memastikan, kelima tersangka yang diamankan bukan penambang di Gunung Liman. Karena saat ke Gunung Liman Polisi hanya menemukan bekas galian lubang saja, adapun kelima tersangka yang diamankan adalah penambang emas ilegal di wilayah Ciparay, Kecamatan Cibeber, Kabupten Lebak. Bukan di Gunung Liman.
”Penambang emas yang kami amankan 5 orang, tapi itu bukan TKP Gunung Liman, cuma ini juga masih di Kabupaten Lebak,” paparnya.
Baca Juga: Warga Lebak Masih Banyak Pakai Lampu Cempor, Awas Kebakaran Habis Sahur
“Kalau ada penambangan di Gunung Liman tentu ilegal dan pelanggaran hukum karena di sana tidak boleh ada penambangan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang
-
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan! Polda Banten Mulai Siapkan Pos Antemortem
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel