SuaraBanten.id - Kabar penambang emas ilegal beraksi di hutan terlarang Baduy di benarkan Polda Banten. Hal tersebut diungkapkan Direktorat Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Banten Kombespol Joko Sumarno.
Informasinya, penambangan tersebut terjadi di Gunung Liman, Kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten Lebak. Emas di hutan terlarang dijarah penambang emas ilegal.
Aksi penambangan liar yang dilakukan penambang ilegal itu membuat tetua adat Baduy menangis, hal ini karena kawasan tersebut masuk hutan larangan yang tidak boleh dirusak.
Direktorat Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Banten Kombespol Joko Sumarno mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan satu Minggu, sebelum adanya video viral Ketua adat Baduy yang menangis
“Sekitar tanggal 14 April lalu kami melakukan penyelidikan, ditemukan ada dua bekas lubang tambang dengan kedalaman baru sekitar 2 meter, saat kami kesana sudah tidak ada aktivitas penambangan,” katanya, Minggu 26 April 2021.
Joko meminta kepada warga adat Baduy agar mau melaporkan apabila ada aktivitas penambangan kembali di Gunung Liman.
“Kami minta masyarakat infokan kembali jika ada aktivitas penambangan,“ ujarnya.
Joko memastikan, kelima tersangka yang diamankan bukan penambang di Gunung Liman. Karena saat ke Gunung Liman Polisi hanya menemukan bekas galian lubang saja, adapun kelima tersangka yang diamankan adalah penambang emas ilegal di wilayah Ciparay, Kecamatan Cibeber, Kabupten Lebak. Bukan di Gunung Liman.
”Penambang emas yang kami amankan 5 orang, tapi itu bukan TKP Gunung Liman, cuma ini juga masih di Kabupaten Lebak,” paparnya.
Baca Juga: Warga Lebak Masih Banyak Pakai Lampu Cempor, Awas Kebakaran Habis Sahur
“Kalau ada penambangan di Gunung Liman tentu ilegal dan pelanggaran hukum karena di sana tidak boleh ada penambangan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
-
Terungkap Alasan Oknum Brimob Keroyok Humas KLH dan Wartawan, Sanksi Berat Menunggu Sidang Etik
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terduga Pengeroyok Wartawan di Serang, Ini Identitasnya!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL