SuaraBanten.id - Taman Banten Lama yang dipercantik Pemprov Banten seringkali dijadikan tempat mojok para muda-mudi yang berkunjung. Petugas keamanan sekitar bahkan beberapa kali memergoki salah satu pasangan sedang asik ena-ena di lokasi tersebut.
Pemeprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) memang memperindah kawasan Banten Lama yang berada di Kecamatan Kasemen, Kota Serang itu.
Namun, penataan dan pembuatan taman di kawasan Banten Lama justru kerap kali dijadikan tempat pacaran bagi muda-mudi yang memadu kasih. Bagaimana tidak, ratusan kursi dengan penataan yang begitu indah mebuat semuanya ingin ngobrol santai di taman Banten Lama.
Pengunjung juga disuguhi pemandangan pepohonan, rumput yang hijau dan jalan di tengahnya. Tulisan Masjid Agung Banten dan Keraton Surosowan menjadi pelengkap keindahan Banten lama, ditambah dengan keindahan menara Banten yang saat ini menjadi icon penting di Provinsi Banten
Pemerintah mempercantik kawan Banten Lama, agar pengunjung bisa nyaman. Selain itu, Provinsi Banten juga ingin memperkenalkan kepada dunia bahwa Banten memiliki situs bersejarah yang begitu melegenda.
Sayangnya, taman yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Banten justtu kerap disalahgunakan oleh pasangan muda-mudi yang bukan muhrim, sebut saja pacaran.
Agar semuanya bisa terkendali, Pemerintah Provinsi Banten membentuk Satgas (Satuan Tugas) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), untuk menjaga taman Banten Lama.
Komandan Regu (Danru) dari Dinas Perkim Provinsi Banten M. Sabulloh tidak menapikan taman Banten Lama kerap menjadi tempat bermadu kasih oleh para muda-mudi atau berpacaran.
"Sering mas, sering jadi tempat pacaran. Namun kita langsung tegur kalau memang sudah melewati batas waktu, seperti di atas jam 9 malam," katanya kepada SuaraBanten.id.
Baca Juga: Waspada Copet Wisata Ziarah Banten Lama, pelaku Pake Sorban dan Kerudung
Sabulloh menceritakan, pihaknya sering menangkap basah pasangan muda-mudi yang hemdak bermadu kasih di taman atau di kursi taman. Namun hal itu bisa diantisipasi oleh pihak keamanan.
Dijelaskan Sabulloh, jumlah pengunjung yang pacaran tertangkap basah tidak bisa dihitung karena banyak, dan hanya dilakukan peneguran oleh pihaknya.
"Banyak mas, itu cuma kami tegur, dan kalau sadar mereka langsung pergi, yang kami tangkap basah itu yang hendak melakukan asula disini, baru kami tangkap. Kalau yang duduk-duduk mah wajar lah, kita cuma negur aja," tegasnya.
Iya menjelaskan, Satgas yang di bentuk oleh Perkim Provinsi Banten terdiri dari 3 shift dalam satu shift terdiri dari 8 orang, sehingga jika di total seluruhnya ada 24 petugas keamanan.
"Kita dalam setiap shift itu ada juga yang patroli dan ngeliling, apalagi kalau malam dan sedang rame. Ya kalau duduk-duduk sih engga masalah yang penting jangan pacaran," terangnya.
Berita Terkait
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi