Pada putaran final Liga Indonesia 2006, Cristian menanduk penyerang PSIS Semarang, Emanuel de Porras. Dia dihukum sebanyak tiga pertandingan untuk itu, namun tidak pernah dijalankannya.
Pada tahun 2007, dia meludahi wasit Hidayat ketika Persik Kediri dijamu Pelita Jaya. Dia dihukum sebanyak tiga pertandingan untuk itu, namun tidak pernah dijalankannya.
Di babak delapan besar Liga Indonesia 2007, dia berkelahi dengan bek Persija Jakarta, Herman Abanda. Namun lagi-lagi hukuman tiga pertandingan yang didapatkannya tidak pernah dilaksanakan.
Pada bulan November 2008, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain 1 tahun kepadanya karena memukul bek PSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan. Dia mengajukkan banding ke Komisi Banding PSSI, namun bandingnya ditolak, dan Komisi Banding ikut menguatkan sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin. Akan tetapi pada Februari 2009 dia dinyatakan boleh bermain untuk Persib Bandung setelah Ketua Umum PSSI Nurdin Halid memberikannya pengampunan.
Baca Juga: Cristian Gonzales Resmi Perkuat Skuad Rans Cilegon FC Raffi Ahmad
Berita Terkait
-
Kick Off Liga 1 Diundur, LIB: Kami Punya Kesepakatan
-
Coach RD Janji Rotasi Pemain Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025
-
Sambut Piala Presiden 2025, Reza Arya Ikut Soroti Nasib Pemain Lokal
-
Witan Sulaeman Bongkar Kualitas Skuad Liga Indonesia All Star, Ada Kejutan?
-
Rahmad Darmawan Jadi Pelatih Liga Indonesia All Star, Kian Kental Aroma Timnas?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika